PALI | tintamerah.co -, Gelombang amarah dan mosi tidak percaya terhadap mandulnya pengawasan distribursi LPG 3 kg di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kian tak terbendung. Setelah sebelumnya Ketua Pengurus Kabupaten Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) PALI melayangkan kecaman maut, kini giliran kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PALI, Edo Saputra, angkat suara dengan nada yang jauh lebih menggelegar dan penuh ketegasan.
Kepada redaksi tintamerah.co pada Sabtu (6/6/2026), Edo Saputra secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada seluruh pemangku kebijakan, aparat penegak hukum (APH), dan instansi terkait. Ia menilai meroketnya harga gas melon hingga menyentuh angka Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung adalah bukti nyata bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI telah mandul dan mati suri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Disperindag Mandul, Pejabat Jangan Cuma “Selingkuh” dengan Kursi Empuk!
Dengan gaya lugas tanpa basa-basi, Edo menegaskan bahwa situasi yang menjerat perut rakyat miskin ini bukan lagi persoalan biasa, melainkan sebuah kejahatan struktural akibat kelalaian berjamah.
“LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Ketika masyarakat dipaksa membeli dengan harga yang jauh di atas ketentuan (HET), maka negara wajib hadir melalui pengawasan yang tegas dan terukur!” seru Edo Saputra dengan nada tinggi.
Edo secara blak-blakan menantang keberanian dan urat nadi kepedulian para pejabat di Bumi Serepat Serasan yang dinilainya hanya gemar berkoordinasi tanpa aksi nyata di lapangan.
“Kami memberikan ultimatum kepada seluruh pejabat yang memiliki kewenangan. Jangan hanya menunggu laporan atau sekadar melakukan rapat koordinasi di dalam ruangan ber-AC! Turun langsung ke lapangan, periksa rantai distribusi, buka data penyaluran kepada publik, dan tindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Rangkaian Dosa Kolektif: Menelusuri Jejak ‘Jeritan Rakyat PALI’
Ultimatum keras yang diledakkan oleh Edo Saputra ini bukanlah pepesan kosong, melainkan akumulasi dari rentetan jeritan perih masyarakat PALI yang selama ini telah dilaporkan secara berurutan oleh tintamerah.co:
- Jeritan Rakyat Miskin PALI: Elpiji 3 KG Tembus Rp30 Ribu, Ke mana Larinya Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif? Prahara ini bermula ketika publik dihentakkan oleh fakta lapangan mengenai harga gas melon yang melambung tinggi ke angka Rp30 ribu. Publik pun mempertanyakan hilangnya peran Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) di PALI yang seolah kompak “cuci tangan” dari kesengsaraan rakyat.
- LPG 3 KG di PALI Tembus Rp30 Ribu: Ke mana Perginya Hati Nurani dan Tindakan Pemangku Kebijakan? Gelombang kritik berlanjut mempertanyakan nurani para pemangku kebijakan. Ketika isi dompet rakyat kecil makin tercekik, respons pemerintah dinilai dingin, lamban, dan nihil empati.
- PALI Membara, Gas Melon Tembus Rp30 Ribu: PGK Tuding Pemda, DPRD, Polres, dan Kejari PALI Lakukan Pembiaran Berjamaah Kondisi kian memanas saat Ketua PGK PALI melontarkan tudingan maut secara terang-terangan. PGK menuding Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, Polres, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI telah melakukan pembiaran berjamaah terhadap praktik mafia gas yang merugikan rakyat.
- Jeritan Emak-Emak Simpang Raja PALI: Harga Elpiji 3 KG Pernah Tembus Rp40 Ribu, Pemkab dan Aparat Tutup Mata Fakta mencengangkan dan lebih perih terkuak di kawasan Simpang Raja, di mana harga gas bersubsidi ini bahkan sempat menggila hingga tembus Rp40 ribu per tabung. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten dan aparat hukum dituding sengaja menutup mata dan telinga dari jeritan kaum ibu.
- Jeritan Paling Perih Emak-Emak Simpang Raja: Gas Melon Tembus Rp40 Ribu, Kami Minta APH Seret dan Tangkap Agen Nakal! Puncak kemarahan emak-emak Simpang Raja membuahkan desakan radikal. Mereka tidak lagi meminta sekadar pasar murah, melainkan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak taktis: seret, tangkap, dan adili agen-agen nakal serta pangkalan curang yang merampok hak subsidi rakyat miskin.
Ancam Gerakkan Massa Sekala Besar jika Pemerintah Tetap ‘Bisu’
Berdasarkan dokumentasi foto penunjang aksi gerakan sosial di ibu kota (sebagaimana terlihat dalam yang diterima redaksi tintamerah.co, semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan potensi indikasi korupsi/penyelewengan terus membara di dada para aktivis pemuda PALI.
Edo menilai bahwa pengawasan terhadap barang bersubsidi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Pembiaran terhadap persoalan yang terus berulang ini diyakini akan menghancurkan sisa-sisa kepercayaan publik terhadap institusi negara di PALI.
Oleh karena itu, ia meminta dengan tegas agar DPRD Kabupaten PALI segera menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan memanggil paksa pihak-pihak terkait guna menjelaskan kebobrokan distribusi ini.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari pihak yang berwenang, maka kami akan mendorong konsolidasi total masyarakat sipil, mahasiswa, dan seluruh elemen kepemudaan untuk mengawal persoalan ini secara lebih serius di jalanan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan publik,” ancam Edo menggelegar.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat menohok yang ditujukan langsung ke jantung pertahanan para pemangku kebijakan di PALI.
“Jangan sampai subsidi yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru menjadi beban tambahan akibat lemahnya pengawasan. Negara harus hadir, dan kehadiran itu harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk harga yang normal dan barang yang tersedia, bukan sekadar janji manis di media!” pungkas Edo Saputra.
Catatan Redaksi tintamerah.co:
Jeritan pilu emak-emak di Simpang Raja dan keluhan membara masyarakat PALI terkait meroketnya harga LPG 3 kg hingga menembus Rp30.000 – Rp40.000 per tabung bukanlah sekadar angin lalu bagi kami. Sebagai pilar keempat demokrasi, redaksi tintamerah.co tidak akan tinggal diam melihat penderitaan rakyat kecil yang diduga kuat menjadi korban permainan gurita mafia gas bersubsidi dan mandulnya pengawasan.
Menindaklanjuti ultimatum keras dari berbagai elemen aktivis kepemudaan, termasuk PGK dan PMII PALI, tim investigasi tintamerah.co akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi, melakukan wawancara langsung, dan mendesak aksi nyata dari empat poros pemegang kewenangan tertinggi di Kabupaten PALI:
- Bupati PALI: Kami mendesak komitmen konkret Kepala Daerah untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya dan menginstruksikan langkah darurat guna menstabilkan harga sesuai HET.
- Disperindag PALI: Kami akan mengejar pertanggungjawaban dinas terkait atas tudingan “mandul” dalam melakukan pengawasan, sidak pasar, serta transparansi kuota distribusi agen dan pangkalan.
- DPRD PALI: Kami menuntut wakil rakyat untuk segera menggunakan hak pengawasannya secara maksimal melalui pemanggilan paksa (hearing) terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas carut-marut distribusi ini.
- Aparat Penegak Hukum (APH) PALI (Polres & Kejari PALI): Kami mendesak langkah taktis penegakan hukum untuk melacak, menyeret, dan menangkap oknum agen maupun pangkalan nakal yang terbukti melakukan penimbunan atau penyelewengan harga barang bersubsidi.
Redaksi tintamerah.co akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini secara konsisten, tajam, dan berimbang hingga hak-hak rakyat miskin di Bumi Serepat Serasan dikembalikan sepenuhnya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, dan pejabat tidak boleh tutup mata!
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















