Penting Haryanto Dipolisikan! LSM LIDIK Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Desa Tempirai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

PALI | tintamerah.co -, Sebuah skandal besar kini tengah membayangi sektor pertanian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Harapan para petani di Desa Tempirai untuk mendapatkan kucuran bantuan melalui Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) tahun 2025 hancur berkeping-keping. Hak mereka atas pupuk subsidi diduga kuat telah “diuapkan” oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung mereka sendiri.

Dokumen Resmi: Bukti Perlawanan Rakyat

Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) secara resmi telah melayangkan laporan tajam, pada Jumat (27/3/2026), dengan Nomor Surat: 03/DPC/LIDIK/III/2026. Laporan yang bersifat Penting ini merupakan buntut dari kegeraman masyarakat atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, saudara Penting Haryanto.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir, Kapolres PALI Beri Bantuan Sembako

Bantuan vital berupa Pupuk Dolomit, NPK, UREA, hingga racun hama merk INDOTOP yang seharusnya menyuburkan lahan petani, nyatanya tidak pernah sampai ke tangan yang berhak. Lebih memuakkan lagi, muncul bukti adanya dugaan transaksi jual beli gelap pupuk subsidi tersebut kepada warga di luar kelompok, yakni warga Desa Air Itam.

Jaring Tembusan yang Luas: Tak Ada Tempat Bersembunyi

Ketegasan DPC LIDIK PALI dalam mengawal kasus ini tidak main-main. Laporan ini tidak hanya berhenti di meja Kapolres PALI c.q Kasat Intelkam, tetapi juga digemakan ke berbagai instansi tinggi sebagai bentuk pengawasan berlapis.

Tembusan surat ini disampaikan kepada tokoh dan lembaga kunci, di antaranya:

  • Kapolda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
  • Bupati PALI serta Ketua DPRD Kabupaten PALI.
  • Kejaksaan Negeri PALI dan Polres Kab. PALI.
  • DANREM 0404/GAPO serta Inspektur Kabupaten PALI.
  • DPP LIDIK Bandung dan DPW LIDIK Sumsel.
  • Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA-YKBHN.
BACA JUGA  Ketua IWO Sebut Dinas PUTR PALI Bohong

Keadilan Harus Ditegakkan

Ketua DPC LIDIK PALI, Dedi Handayani, dan Sekretaris Mulyadi, menegaskan bahwa ini adalah ujian bagi integritas penegak hukum di PALI. Dengan merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kasus ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

Upaya Konfirmasi dan Keberimbangan

Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan berita, tim redaksi tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, Rabu (18/3/2026). Surat konfirmasi tersebut telah disampaikan kepada Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi guna memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan mendalam terkait duduk perkara bantuan pupuk tersebut.

BACA JUGA  IWO PALI Gelar Sosialisasi Tentang Lembaga Pers Siswa, Di ikuti 30 Peserta Siswa-Siswi SMAN 1 Talang Ubi

Kini, masyarakat Desa Tempirai menunggu. Apakah laporan bernomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 ini akan menjadi pintu masuk bagi jeruji besi bagi para mafia pupuk, ataukah hukum kembali tumpul di hadapan para penguasa kelompok tani?

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru