Penting Haryanto Dipolisikan! LSM LIDIK Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Desa Tempirai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

PALI | tintamerah.co -, Sebuah skandal besar kini tengah membayangi sektor pertanian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Harapan para petani di Desa Tempirai untuk mendapatkan kucuran bantuan melalui Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) tahun 2025 hancur berkeping-keping. Hak mereka atas pupuk subsidi diduga kuat telah “diuapkan” oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung mereka sendiri.

Dokumen Resmi: Bukti Perlawanan Rakyat

Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) secara resmi telah melayangkan laporan tajam, pada Jumat (27/3/2026), dengan Nomor Surat: 03/DPC/LIDIK/III/2026. Laporan yang bersifat Penting ini merupakan buntut dari kegeraman masyarakat atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, saudara Penting Haryanto.

BACA JUGA  PT AWL Siap Ganti Rugi Kerusakan akibat Operasional Perusahaan

Bantuan vital berupa Pupuk Dolomit, NPK, UREA, hingga racun hama merk INDOTOP yang seharusnya menyuburkan lahan petani, nyatanya tidak pernah sampai ke tangan yang berhak. Lebih memuakkan lagi, muncul bukti adanya dugaan transaksi jual beli gelap pupuk subsidi tersebut kepada warga di luar kelompok, yakni warga Desa Air Itam.

Jaring Tembusan yang Luas: Tak Ada Tempat Bersembunyi

Ketegasan DPC LIDIK PALI dalam mengawal kasus ini tidak main-main. Laporan ini tidak hanya berhenti di meja Kapolres PALI c.q Kasat Intelkam, tetapi juga digemakan ke berbagai instansi tinggi sebagai bentuk pengawasan berlapis.

Tembusan surat ini disampaikan kepada tokoh dan lembaga kunci, di antaranya:

  • Kapolda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
  • Bupati PALI serta Ketua DPRD Kabupaten PALI.
  • Kejaksaan Negeri PALI dan Polres Kab. PALI.
  • DANREM 0404/GAPO serta Inspektur Kabupaten PALI.
  • DPP LIDIK Bandung dan DPW LIDIK Sumsel.
  • Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA-YKBHN.
BACA JUGA  Amankan Lebaran di PALI, Dinas Damkar Siagakan Personel Full Shift dan Larang Cuti

Keadilan Harus Ditegakkan

Ketua DPC LIDIK PALI, Dedi Handayani, dan Sekretaris Mulyadi, menegaskan bahwa ini adalah ujian bagi integritas penegak hukum di PALI. Dengan merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kasus ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

Upaya Konfirmasi dan Keberimbangan

Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan berita, tim redaksi tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, Rabu (18/3/2026). Surat konfirmasi tersebut telah disampaikan kepada Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi guna memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan mendalam terkait duduk perkara bantuan pupuk tersebut.

BACA JUGA  Tim Beruang Hitam Polres PALI Amankan Pelaku Pencuri Besi Pertamina

Kini, masyarakat Desa Tempirai menunggu. Apakah laporan bernomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 ini akan menjadi pintu masuk bagi jeruji besi bagi para mafia pupuk, ataukah hukum kembali tumpul di hadapan para penguasa kelompok tani?

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru