Penyuluhan Program PTSL Mura Bersama Warga Sukorejo

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

BACA JUGA  Beredar Berita Perbuatan Asusila Viral di Media, Anggota DPRD MUBA Rahman Halim: Itu Tidak Benar

Seperti yang dilakukan badan pertanahan Nasional kabupaten Musi Rawas bersama pemerintah desa Sukorejo kecamatan BTS ulu Trawas kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penyuluhan Program PTSL.selasa(15/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri ketua kasih survey dari BPN Anggota Mapolres Mura Babinsa Kepala desa berserta perangkat desa dan juga peserta program penyuluhan program PTSL.

Saat diwawancarai, Ketua Kasi Survey Endro (begitu sapaannya) ia menjelaskan” program ini merupakan program pemerintah. Sementara untuk di Musi Rawas kita targetkan 3800 porsil,kemudian untuk didesa desa Sukorejo tersendiri kita masih menunggu usulan dari desa,” paparnya.

Kemudian Endro juga menjelaskan bahwa program tersebut sudah diterapkan di beberapa desa Musi Rawas. Kita sudah melaksanakan dibeberapa desa di Musi Rawas diantaranya desa suro dan desa Karto sono,” ungkapnya.

BACA JUGA  PJS Sumsel Silaturahmi dan Sinergi dengan PWI Sumsel

Terpisah kepala desa sukorejo M.Rusdi ia menjelaskan bahwa kegiatan PTSL ini merupakan langkah pemerintah untuk meminimalisir sengketa lahan yang ada dikalangan masyarakat. “Dan juga saya sebagai Kepala mengucapkan rasa syukur berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mengeluarkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kami khususnya,” tukasnya.

Kemudian Kepala Desa juga berharap dengan adanya program PTSL ini dapat terlihat jelas kepemilikan atas dasar hukum berupa sertifikat.
(Andi)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru