Pipa Migas Tua di PALI Mengancam, DLH Warning Pertamina: “Jangan Hanya Kejar Produksi, Nyawa dan Lingkungan Taruhannya!”

Senin, 16 Maret 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH PALI, Aryansyah mengungkapkan bahwa karakter minyak di wilayah Pertamina EP Pendopo Field memiliki kandungan air yang sangat tinggi. Hal ini memicu reaksi oksidasi yang sangat masif, menyebabkan pipa besi cepat korosif dan bocor. (Dok/tintamerah)

Kepala DLH PALI, Aryansyah mengungkapkan bahwa karakter minyak di wilayah Pertamina EP Pendopo Field memiliki kandungan air yang sangat tinggi. Hal ini memicu reaksi oksidasi yang sangat masif, menyebabkan pipa besi cepat korosif dan bocor. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Kondisi infrastruktur minyak dan gas (migas) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Sebagai salah satu daerah penghasil migas tertua di Indonesia, pipa-pipa penyalur (Right of Way/ROW) di Bumi Serepat Serasan dinilai sudah sangat uzur dan menjadi “bom waktu” yang siap meledak kapan saja jika tidak segera diremajakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, secara tegas memperingatkan pihak Pertamina, khususnya PHR Zona 4, agar tidak lagi berlindung di balik alasan besarnya biaya investasi untuk menunda peremajaan pipa.

Pipa Korosif: Ancaman Blow Up di Depan Mata

Aryansyah mengungkapkan bahwa karakter minyak di wilayah Pertamina EP Pendopo Field memiliki kandungan air yang sangat tinggi. Hal ini memicu reaksi oksidasi yang sangat masif, menyebabkan pipa besi cepat korosif dan bocor.

BACA JUGA  Medco E&P Terima Penghargaan Sahabat Pers dari IWO PALI

“Kandungan air yang tinggi membuat pipa cepat berkarat. Kalau bocor, pilihannya cuma dua: minyak mentah atau gas. Jika gas yang bocor, risikonya adalah blow up (ledakan besar) yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Ini sudah sangat urgen,” tegas Aryansyah saat diwawancarai tintamerah.co di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Sentralisasi Anggaran di PHR Zona 4 Jadi Kendala

Meski risiko berada di wilayah PALI, namun kendali kebijakan dan anggaran berada di tangan Pertamina EP Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Prabumulih karena menggunakan dana APBN. Namun, bagi DLH PALI, mekanisme birokrasi anggaran tidak boleh mengalahkan kewajiban pengelolaan lingkungan.

“Kami sudah bersurat secara resmi yang ditandatangani Bupati untuk meminta peremajaan total. Tidak ada alasan biaya besar. Pengelolaan lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang mutlak. Perusahaan harus bertanggung jawab seberapa pun biayanya,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tolak Diam! Besok, Rumah Singgah Aktivis PALI Geruduk Palembang, Koordinasi dengan Lawyer Pemprov Sumsel Tuntut Revisi Pergub No 40 Tahun 2017

Jeratan Pidana UU Lingkungan Hidup

DLH PALI menyadari adanya keterbatasan kewenangan di sektor migas yang ditarik ke pusat. Namun, Aryansyah mengingatkan bahwa ada instrumen hukum yang tetap bisa menjerat jika terjadi pencemaran serius.

“Jika teguran kami tidak diindahkan dan terjadi dampak lingkungan yang parah, perusahaan bisa terkena pasal pidana dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup. Kami tidak main-main dengan urusan sterilisasi lahan,” tegas Aryansyah.

Ia menekankan bahwa setiap kali terjadi kebocoran, prosedur pertama yang wajib dilakukan Pertamina adalah sterilisasi dan pembersihan lokasi, tanpa menunggu negosiasi ganti rugi selesai.

Soroti Praktik Tapping dan Kompensasi Masyarakat

Selain faktor teknis pipa tua, Aryansyah juga menyoroti tindakan kriminal illegal tapping oleh oknum masyarakat yang memperparah risiko kerusakan lingkungan. Ia mengimbau warga untuk berhenti melakukan aksi berbahaya tersebut karena potensi ledakan yang sangat tinggi akibat oksidasi pipa.

BACA JUGA  Sukses Kibarkan Bendera di HUT RI Ke-81, Kaban Kesbangpol PALI: Kendala Ada, Tapi Teratasi

Terkait ganti rugi lahan warga yang terdampak kebocoran, DLH meminta Pertamina patuh pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel sebagai acuan hitung-hitungan.

“Prinsipnya harus win-win solution. Perusahaan jangan hanya berorientasi pada produksi, tapi harus peduli pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Kehadiran industri di PALI harus membawa manfaat, bukan malah meninggalkan bencana,” tutupnya.

Analisis Redaksi: Pernyataan tajam dari Kadis LH PALI ini mengirimkan sinyal kuat kepada Pertamina untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset tua mereka di wilayah kerja Pendopo dan Adera sebelum tragedi besar benar-benar terjadi.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru