PALEMBANG | tintamerah.co -, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat melakukan proses identifikasi terhadap 16 korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan Truk Tangki PT Seleraya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sebanyak 16 kantong jenazah telah tiba di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang pada Kamis pagi (7/5/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Mengingat kondisi mayoritas korban yang mengalami luka bakar serius, Polda Sumsel menurunkan tim gabungan Biddokkes Polda Sumsel dan Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan akurasi data identitas para korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Muratara. Kecelakaan bermula saat Bus ALS (BK-7778-DL) yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi mencoba menghindari lubang di jalan.
Nahas, bus kehilangan kendali dan masuk ke jalur kanan, tepat saat sebuah Truk Tangki (BG-8196-QB) melaju dari arah berlawanan. Benturan keras tersebut memicu kobaran api hebat yang menghanguskan kedua kendaraan.
Data Korban dan Penanganan
Hingga saat ini, tercatat total 20 korban dengan rincian:
- Meninggal Dunia: 16 Orang (10 sudah terdata, 6 dalam proses DVI).
- Luka Berat: 3 Orang (Dirawat di RSUD Rupit).
- Luka Ringan: 1 Orang.
Daftar Korban Meninggal Dunia yang Teridentifikasi:
- Aryanto (49) – Sopir Truk Tangki (Lubuk Linggau).
- Martono (48) – Penumpang Truk Tangki (Muratara).
- Alif (44) – Sopir Bus ALS (Jawa Tengah).
- Saf (50) – Kenek Bus ALS (Medan).
- Maleh (42) – Kru Bus ALS (Medan).
- Relodo – Penumpang Bus ALS.
- Zulkifli – Penumpang Bus ALS.
- Aldi Sulistiawan – Penumpang Bus ALS.
- Rani – Penumpang Bus ALS (Istri Aldi).
- Bela – Penumpang Bus ALS (Anak Aldi & Rani).
Komitmen Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga korban di Posko DVI.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dan identifikasi korban dilakukan secara profesional serta transparan,” ujar Kombes Pol Nandang dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Jumat (8/5/2026).
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Polda Sumsel telah membuka Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910.
Sumber: yulie | Editor: Efran















