Isu Fitnah dan Cacian, Tim Bujang Tetap Tersenyum Siap Kawal dan Menangkan HD-CU

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mantan kordinator muda tim pemenangan pilpres 2024, Renaldi menyiapkan deklarasi untuk dukungan terhadap HD-CU dalam kontestasi politik di Sumatera Selatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030.

Dengan nama Tim Bujang (Barisan Untuk Cik Ujang) dalam pernyataannya, Renaldi saat ditemui awak media di Palembang mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan sepakat mendukung HD-CU.

“Kawan-kawan di daerah sudah saling berkordinasi dan sepakat untuk mendukung HD-CU dan kami juga bersepakat untuk membentuk Tim Bujang (Barisan Cik Ujang). Sikap dukungan ini kami ambil dengan melewati banyak pertimbangan, salah satunya menyongsong percepatan dan berkelanjutan dalam kemajuan Sumsel yang lebih sukses dari sebelumnya dan kami meyakini juga bahwa HD-CU mampu memfasilitasi generasi millenial untuk berkembang dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas luasnya di sumatera selatan,” tegas Renaldi.

BACA JUGA  Tim Bola Voli Bhayangkari Sumsel ‘Putri Sriwijaya’ Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen Bhayangkari Cup 2024

Tak hanya itu, ketika mereka terpilih jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030 Tim Bujang juga sudah siap untuk deklarasi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan.

“Mengenai teknis pelaksanaannya kapan dan dimana nanti kita tunggu hasil rapat internal tim, yang pasti akan dilaksanakan secepatnya mengingat waktu juga sudah dekat dengan pelaksanaan pemilihan. Kami juga akan mengawal dan memenangkan bapak HD dan Bapak Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera – Selatan. Kami juga mengajak masyarakat Sumatera – Selatan terkhususnya kalangan anak muda untuk memenangkan Bapak HD- CU,” ungkap Renaldi.

Lanjut Renaldi, terkait dengan banyaknya isu ataupun narasi yang memfitnah pasangan HD- CU, menurutnya sah-sah saja dalam kampanye dan berpolitik.

BACA JUGA  Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

“Bagaimanapun narasi tersebut, kami tetap akan membalas dengan senyuman yang manis dan kami terkhususnya Relawan Bujang (Barisan Cik Ujang) tidak akan terpancing dengan isu – isu tersebut, karena kami fokus untuk memenangkan pasangan HD-CU # *MENYALA ABANGKU*,” pungkas Renaldi.***

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru