Polres Banyuasin Ungkap 4 Kasus Kriminal dan 12 Pucuk Senpira

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Kegiatan operasi senjata api rakitan (Senpira) berhasil ungkap empat (4) kasus kriminal terdiri dari 2 kasus Reskrim Polres Banyuasin, 1 kasus dari Polsek Sungsang dan 1 kasus Polairud. Selanjutnya ada serahan dari warga 12 pucuk Senpira. Demikian dikatakan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i dalam Press Release, Rabu 23 Maret 2022 dihalaman Tennis Mapolres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i
Pada Press Release tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Farhin Husnul Aqif juga menggelar hasil tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba selama satu bulan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Selanjutnya, untuk narkoba, barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan sebanyak 122 paket dengan total 861,99 gram. Peredaran kasus tersebut menyebar dibeberapa Kecamatan Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin III, Tungkai Ilir, Makarti Jaya, Muara Telang, Sungsang, Muara Sugihan, Kecamatan II.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Belitung Timur Kunjungan Kerja ke Lanal Palembang

“Ini komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait narkoba,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan dari kasus-kasus tersebut ada 1 kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu Home Industri Ilegal. “Sudah lama, Ini yang pertama home industri pembuatan Senpi Ilegal Banyuasin dan ada 5 senpi yang berhasil diamankan,” katanya.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Juhardi didampingi Kanit I Ipda Adi Usman dan Kanit II Ipda Deka Saputra mengatakan pengungkapan kasus nakroba ini beberapa dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Kami bersama tim langsung ke lapangan melakukan penindakan, ada satu kasus ketika digrebek salah satu wanita membuang bong. Ketika kita lakukan tindakan lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Polres Pagar Alam Bersama Walikota Ikuti Hari Bhayangkara Ke 76 Secara Virtual

Adapun pelaku yang berhasil diamankan kali ini berjumlah 12 orang, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.”Pelaku bisa dikenakan pasal 112 undang – undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
(Denny)

Berita Terkait

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terbaru