Polres Jumpa Pers Terkait Kasus Sabu Dan Sebanyak 370 Gram Di Blender

Rabu, 7 September 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Tintamerah.co.id – Polres Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 370 gram. Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua DPRD Sutarno SE dan sejumlah Forkompinda lainnya di Halaman Mapolres, Rabu, (7/10/2022)

Sabu seberat 370 gram dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur dengan diterjen di hadapan tersangka Alimansyah yang dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil ungkap kasus besar Satres Narkoba selama 20 hari ditahun 2022 ini.sebutnya

BACA JUGA  Kelurahan Majasari-SMSI Kota Prabumulih Gelar Majasari UMKM Expo 2021

Adapun tujuan Pemusnahan ini guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi antik.terangnya

Menurutnya pihaknya telah berhasil menyelamatkan lapisan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.800 ribu jiwa .

370 gram narkoba hasil, ungkap kasus kita musnahkan selama operasi antik musi dua berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Lanjutnya,selaku Polres ia  meminta sinergi dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kota Prabumulih ini agar bisa terus ditekan

BACA JUGA  DPD Pengajian Al-Hidayah Sumsel Siap Jalankan Program untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sebab Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini.

Sebelum di lakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pengecekan keaslian sabu akan di musnahkan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Prabumulih untuk diketahui publik dan masyarakat

Sementara itu Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi, Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kota Prabumulih

Dan Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” tukasnya.

BACA JUGA  Lantik 6 Pejabat di Lingkungan Pemkab OI, Ini Harapan Bupati Panca WA

Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba. “Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya.
(RN)

Berita Terkait

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!
Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana
Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik
Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:20 WIB

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Berita Terbaru