Polres Jumpa Pers Terkait Kasus Sabu Dan Sebanyak 370 Gram Di Blender

Rabu, 7 September 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Tintamerah.co.id – Polres Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 370 gram. Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua DPRD Sutarno SE dan sejumlah Forkompinda lainnya di Halaman Mapolres, Rabu, (7/10/2022)

Sabu seberat 370 gram dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur dengan diterjen di hadapan tersangka Alimansyah yang dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil ungkap kasus besar Satres Narkoba selama 20 hari ditahun 2022 ini.sebutnya

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gandeng Pemda dan Pihak Swasta lakukan Sosialisasi Program SRIKANDI

Adapun tujuan Pemusnahan ini guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi antik.terangnya

Menurutnya pihaknya telah berhasil menyelamatkan lapisan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.800 ribu jiwa .

370 gram narkoba hasil, ungkap kasus kita musnahkan selama operasi antik musi dua berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Lanjutnya,selaku Polres ia  meminta sinergi dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kota Prabumulih ini agar bisa terus ditekan

BACA JUGA  Dinas PMPD OKU Selatan Menggelar Rakor Kepengurusan Lembaga Posyantek

Sebab Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini.

Sebelum di lakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pengecekan keaslian sabu akan di musnahkan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Prabumulih untuk diketahui publik dan masyarakat

Sementara itu Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi, Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kota Prabumulih

Dan Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” tukasnya.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Lepas Ribuan Pelari dalam Ampera Tourism Run 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pariwisata

Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba. “Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya.
(RN)

Berita Terkait

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang
Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip
Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya
Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari
Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WIB

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 16:07 WIB

Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya

Kamis, 30 April 2026 - 15:02 WIB

Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028

Berita Terbaru