Polres Muba Secara Bertahap Lakukan Penutupan Lokasi Illegal Refinery di Wilayah Hukumnya

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin – Secara bertahap Polres Muba beserta jajarannya melakukan penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang ada di wilayah hukumnya.

Hal ini menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK agar kegiatan illegal refinery dihentikan dan ditutup, karena kegiatan tersebut sudah pasti merusak lingkungan, juga telah menimbulkan kerugian negara, sebagaimana yang disampaikan pada saat pelaksanaan penutupan illegal refinery di Simpang berdikari, Bayung lencir pada bulan lalu, Selasa (21/11/2023) .

“Karena rantai kegiatan yang dimulai dari sumur minyak, dibawa ketempat penyulingan (illegal refinery) lalu dimasak, yang selanjutnya minyak hasil olahan tersebut tidak langsung dipasarkan, tetapi dilangsir lagi ke gudang-gudang, yang kemudian minyak tersebut dioplos dengan minyak bersubsidi, yang mana seharusnya minyak bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, bukan untuk industri, sehingga dampaknya terjadi kelangkaan minyak bersubsidi di SPBU-SPBU, dan setelah minyak di oplos dijual ke Industri dengan harga industri, dan keuntungan tersebut tidak masuk kas negara, karena tidak membayar pajak,” ungkap Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  DPC Partai Demokrat Prabumulih membuka Untuk Umum Bacaleg 2024

Beberapa hari yang lalu, tepatnya Senin (11/12/2023) sampai dengan, Rabu (13/12/2023) sebanyak 50 Personil gabungan, Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan pemerintahan Desa Keban 1, telah melakukan penutupan/pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang ada di desa Keban 1, kecamatan Sanga Desa.

Penutupan/pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik penyulingan minyak ilegal atau dengan kata lain dilakukan bongkar mandiri, dimana beberapa hari sebelumnya telah dilakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat, dan masyarakat sepakat untuk menutup atau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri.

Sehingga pada kurun waktu tersebut dilakukan penutupan atau bongkar mandiri dengan diawasi dan dimonitor oleh personil gabungan, dan dari kegiatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah ditutup atau dibongkar.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Dedy Kurniawan SH MH saat dibincangi, Kamis (14/12/2023) membenarkan adanya kegiatan penutupan/pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, dan sudah 43 tempat penyulingan yang ditutup.

BACA JUGA  Bupati Ogan Ilir Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022, Dinas PTSP Raih Nilai Tertinggi

Hingga saat ini total seluruhnya 201 tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah ditutup atau dibongkar, dimana penutupan yang pertama dimulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023, ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran,” papar Dedy.

Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari (11 s/d 13 Desember 2023), sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup, di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.

BACA JUGA  Refleksi Empat tahun Pembangunan Kepemimpinan Walikota Dan Wakil walikota kota Pagaralam

“Dan yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil, Pol PP dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.

“Kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Muba mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri, dan hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak ilegal agar mau melakukan hal yang sama, yaitu melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan, ” tambah Dedy.

“Kami masih akan terus melakukan upaya penutupan kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut, sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan, namun demikian untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri,” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Berita Terbaru