Polres PALI Amankan Diduga Pelaku Bandar dan Pengedar Narkoba

Senin, 15 Januari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co id – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumatera Selatan terus menerus berupaya menyelamatkan anak bangsa dari obat obatan terlarang Psikotropika jenis sabu-sabu diwilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres PALI menggerebek dan mengamankan seorang pria berinisial MD (41), yang diduga sebagai pelaku bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (15/01/2024).

Dari tangan terduga tersangka pelaku asal Dusun ll Desa Sinar Dewa ini, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dipimpin oleh IPTU Hamdani SH, setidaknya berhasil mengamankan 11.09 gram sabu-sabu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

BACA JUGA  Ketua DPD Partai Golkar Hadiri Mancing Gembira dalam Rangka Peresmian Kolam Pemancingan di Kabupaten PALI

Menurutnya pengerebekan terhadap terduga pelaku Pengedar sekaligus bandar narkoba ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu-sabu di rumah MD, bertempat di dusun II Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi.

” Mendapatkan informasi itu kemudian kita bersama anggota melakukan penyelidikan, dan benar bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kasat Res Narkoba Polres PALI kepada wartawan.

Sebab kata IPTU Hamdani SH, pada saat dilakukan penggrebekan di rumah terduga tersangka pelaku MD ini, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

” Saat di interogasi MD mengakui barang bukti tersebut miliknya, dan barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial WN warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar IPTU Hamdani lagi.

BACA JUGA  Targetkan Vaksinasi Masyarakat Lansia, Pemkab PALI Gelar Rapat Pemantapan

Dia menambahkan, bahwa terduga pelaku pengedar dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru