Polres PALI Laksanakan Kegiatan KRYD dalam Pencegahan Pekat 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Minggu, 9 Juli 2023 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres PALI melaksanakan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya Pada Hari Sabtu tanggal 07 Juli 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;

Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/ 915 /I/OPS 1.3/2023, tanggal 07 Juli 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pali.

BACA JUGA  “Tidak Ada Respon, Sampai Hari Ini Sudah Berapa Bulan? Ini Bulan Agustus!”: Kemarahan Burhanudin, Saksi Sejarah 66 Tahun Talang Sebetung, Meledak Hadapi Polemik Perbup No. 62 Tahun 2023

Kegiatan berlangsung pada Hari Sabtu tanggal 07 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di halaman Mapolres PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL IV;

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL IV dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU HAMDANI, S.H. didampingi oleh Kasat Tahti IPTU ERWIN SUDIAR,S.E serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI yang tersprint.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, mengatakan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 28 Personil Polres PALI.

Selanjutnya Tim UKL IV Personil Polres Pali melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln. Merdeka Simpang Polres Pali Kel. Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan Sat Lantas Polres PALI.

BACA JUGA  Jangan Datang Hanya Saat Pemilu! Wakil Instruktur LLI Sentil Anggota DPRD dan Istri Pejabat PALI untuk Turun Lihat Realita Lapangan

“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C dan juga ditemukan pengendara R2 memiliki/menguasai 1 (buah) pisau,” ucapnya

Adapun hasil kegiatan KRYD UKL Regu IV penilangan terhadap R2 dan R4, sebagai berikut
– R2 = 2 (Dua) Unit Sepeda Motor
– R4 = 1 (Satu) Lembar STNK Mobil

IPTU Hamdani SH Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.

Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan KRYD ditemukannya pengendara sepeda motor membawa senjata tajam jenis pisau dengan identitas DIO FERNANDA(19) Warga Dusun III Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

BACA JUGA  YKBHN RESMI LAPORKAN KADES MUHAMMAD JONOT KE POLRES PALI, DUGAAN ZALIMI HAK RAKYAT MENCUAK!

“Selanjutnya pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam tersebut diamankan ke Mapolres PALI guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Giat berakhir pukul 22.00 WIB, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Pungkasnya.(AMD)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru