Polres PALI Musnahkan Ratusan Petasan Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2023

Selasa, 18 April 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres PALI memusnahkan ratusan petasan dari berbagai merek dan jenis hasil operasi Pekat I Musi 2023.

Pemusnahan ratusan petasan itu dilaksanakan di halaman Polres PALI melalui press release, Senin 17 April 2023.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK bahwa untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, pihaknya terus melaksanakan operasi Pekat I Musi 2023.

“Selama bulan suci Ramadhan tahun 1444 Hijriah, Polres PALI terus melakukan himbauan serta razia ke pasar-pasar agar tidak memperjualbelikan petasan atau bahan peledak lainnya,” ujar Kapolres.

Pada Ops Pekat I Musi tahun 2023, Kapolres PALI menyebut pihaknya menyita ratusan petasan dari empat penjual.

BACA JUGA  Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

“Kita peroleh petasan tersebut dari empat penjual di pasar Penukal Abab, Penukal Utara dan Tanah Abang,” sebutnya.

Diakui Kapolres PALI bahwa untuk pelaku yang menjual petasan saat ini mendapat teguran keras.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menjual petasan, lalu kita lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan. Apabila dikemudian hari masih melakukan kegiatan serupa atau masih menjadi penjual, maka kita akan pidanakan,” tegas Kapolres.

Kapolres PALI juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan bahan peledak, baik menjual maupun menyimpan dan memiliki karena pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 2012 tahun 1951 siap menjerat pelakunya.

“Jelas ancamannya adalah hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara apabila masih melanggar aturan itu,” tandas Kapolres.(AMD)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru