Polres PALI Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengancaman

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Sat Reskrim Polres Pali ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pengancaman atau Perbuatan tidak Menyenangkan terhadap terduga pelaku AS (50) pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

Pria yang berkerja sebagai karyawan swasta asal Dusun III Rt 005 Rw 000 Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini diamankan polisi berdasarkan LP/B-05/I/2023/ SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 07 Januari 2023.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, didampingi Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira S.Tr.K, S.I.K, bersama Kanit Pidum AIPDA Hairil Rozi membeberkan kronologis pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Menurut Kapolres PALI, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira Pukul 13.30 Wib pekan lalu, adapun kejadian perkara lanjutnya, di Pinggir Jalan Umum Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

BACA JUGA  KADES MUHAMMAD JONOT TERPOJOK! Kesaksian Penting Haryanto Bongkar Kebohongan Skandal Cetak Sawah Tempirai: Gudang Kades Jadi Pusat Penimbunan Pupuk dan Alsintan!

” Korban dari dugaan Tindak Pidana Pengancaman atau Perbuatan tidak Menyenangkan yakni DA (29) yang sama sama warga Talang Akar,” kata Kapolres PALI didamping Kasat Reskrim kepada wartawan pada Jumat (13/1/2023).

Kapolres PALI AKBP Efrannedy menjelaskan, Pada hari Sabtu tgl 07 Januari 2023, sekira pukul 13.30 Wib, saat itu kata Kapolres, korban ini akan memgambil atap seng yang terletak di samping kandang sapi milik terduga tersangka AS.

Kemudian lanjutnya, diduga tersangka AS menegur Korban DA, oleh karena korban tidak meminta izin kepada AS, dikarenakan Korban merasa tidak senang ditegur, maka terjadilah cekcok mulut antara Korban dengan AS.

” Lalu terduga tersangka AS merasa emosi, dan kemudian pulang kerumah mengambil 1 bilah parang, kemudian kembali menemui Korban, dan langsung mengancam korban dengan sebilah parang yang diayunkan ke arah badan korban dengan jarak 1/2 meter sebanyak 2 (dua) kali,” beber Kapolres.

BACA JUGA  Kapolres PALI Melalui Kapolsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat

Namun kata Kapolres, parang itu tidak mengenai badan korban, akibat kejadian tersebut Korban merasa nyawanya terancam dan ketakutan, sehingga melaporkan kejadian tsb ke Mapolres PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan Kapolres PALI, awal penangkapan terhadap terduga pelaku ini pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 17.00 Wib, menurutnya tersangka awalnya datang ke Mapolres Pali dengan keinginannya sendiri untuk mengklarifikasi permasalahannya dengan Korban.

Dijelaskan Kapolres lagi, oleh karena penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti dalam perkara tersebut, sehingga penyidik langsung mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Terduga tersangka AS ini disangkakan dengan Pasal 335 ayat 1e KUHP,” Tegas Mantan Kapolres Mura ini.

BACA JUGA  Musni Wijaya Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Muba

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian resort PALI, yakni 1 bilah senjata Tajam jenis parang, bergangang plastik warna hitam Bertulisan IQBAL, terbuat dari besi, sisi bawah tajam, atas tumpul, panjang 50 (lima puluh) centi meter.

Humas Polres Pali

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru