PALI | tintamerah.co -, Pembangunan mega proyek Gedung Pusat Layanan Kesehatan (Public Health Center / PHTC) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, resmi memasuki babak baru. Proyek strategis nasional yang didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini dipastikan berada di bawah pengawasan super ketat, demi menghindari tradisi buruk proyek mangkrak atau penyimpangan administrasi di lapangan.
Langkah tegas diambil oleh Kemenkes RI dengan tidak memberikan celah sedikit pun bagi pejabat daerah untuk mengelola anggaran raksasa ini. Pengawasan dan eksekusi komitmen anggaran diputus dari intervensi lokal guna menjamin proyek selesai tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari praktik lancung korupsi.
Kemenkes Ambil Alih Kemudi, PPK Daerah Tidak Dilibatkan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk langsung oleh Kemenkes RI menegaskan bahwa seluruh kendali teknis dan prinsipil berada di bawah pengawasan pusat melalui kepanjangan tangan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
“Pembangunan gedung ini, seluruh hal-hal yang berhubungan dengan itu sudah disiapkan. Kementerian Kesehatan menunjuk kami dari Rumah Sakit Muhammad Hussein untuk jadi penanggung jawab. Saya sebagai PPK tidak menunjuk orang di daerah,” tegas PPK Kemenkes RI saat diwawancarai usai agenda aanwijzing di RSUD Talang Ubi, Kamis (7/5/2026).
Guna memastikan pelaksanaan berjalan tanpa celah, Kemenkes juga menerjunkan Tim Manajemen Konstruksi khusus yang akan mengawal ketat dari fase persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan berkala di lokasi proyek. Setiap keputusan di lapangan wajib melibatkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan (Fasyankes) Kemenkes RI.
Langkah ‘pangkas jalur’ ini menjadi sinyal keras dari pusat bahwa proyek bernilai ratusan miliar ini tidak boleh menjadi ajang bancakan atau eksperimen administrasi yang cacat hukum. Kendati demikian, sinergi lintas sektoral tetap dibangun dengan melibatkan dukungan dari Bupati PALI, Dinas Kesehatan, Kejari PALI, hingga Polres PALI untuk memastikan kelancaran di lapangan.
Rekam Jejak Komitmen: Menolak Sekadar ‘Omon-Omon’
Proyek PHTC RSUD Talang Ubi ini merupakan kulminasi dari rangkaian perjuangan panjang dan lobi intensif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten PALI ke tingkat pusat. Berdasarkan catatan laporan tintamerah.co sebelumnya, terdapat tiga fase krusial yang melandasi urgensi pengawasan ketat proyek ini:
- Gebrakan Layanan Kesehatan Nasional Era Presiden Prabowo Subianto Sebelumnya, tintamerah.co melaporkan bahwa RSUD Talang Ubi secara resmi berhasil menembus episentrum target pemerataan layanan kesehatan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Peningkatan status dan fasilitas ini merupakan jawaban atas ketimpangan akses medis di wilayah pelosok Sumatera Selatan.
- Eksekusi Gedung 4 Lantai Senilai Rp121 Miliar Komitmen politik tersebut dibuktikan melalui eksekusi nyata pembangunan gedung baru setinggi 4 lantai dengan kucuran dana fantastis mencapai Rp121 miliar. Langkah ini disebut-sebut sebagai bukti nyata “tangan dingin” Bupati Asgianto dalam merombak wajah pelayanan kesehatan di Bumi Serepat Serasan, mengubah RSUD Talang Ubi menjadi mercusuar kesehatan kawasan.
- Guyuran Alat Kesehatan Modern Senilai Rp20 Miliar Bukan sekadar membangun infrastruktur fisik atau “omon-omon” politik, gebrakan ratusan miliar tersebut langsung disuntik dengan pasokan alat kesehatan (alkes) modern senilai Rp20 miliar dari Kemenkes RI. Alkes canggih ini disiapkan agar gedung baru yang dibangun tidak menjadi bangunan kosong, melainkan langsung siap melayani masyarakat dengan standar medis tertinggi.
Publik Menagih Mutu, Aparat Hukum Wajib Pasang Mata
Dengan skema pengawasan berlapis yang langsung dikomandoi oleh PPK dari Kemenkes RI dan Tim Manajemen Konstruksi pusat, publik PALI kini menaruh harapan besar sekaligus melakukan pengawasan sosial yang agresif.
Dana APBN adalah uang rakyat. Kehadiran Asisten Daerah, Kejaksaan, hingga Kepolisian dalam rapat koordinasi tersebut harus menjadi jaminan mutu, bukan sekadar simbol formil di atas kertas. Proyek ini wajib bersih dari aroma penyimpangan administrasi, bebas dari praktik pemotongan anggaran, dan harus berdiri kokoh sesuai spesifikasi demi kemaslahatan warga PALI. Pusat telah menunjukkan ketegasannya; kini giliran pembuktian di lapangan!
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















