RD Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Musholla Al-Barokah Berhasil Diamankan Polres PALI

Jumat, 7 April 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Terduga pelaku pencurian kotak amal Musholla Al- Barokah Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diamankan Polres PALI pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

Pria berinisial RD (19) warga Jalan Pelita Sari Rt/Rw 001/001 Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini diamankan polisi setelah sempat dihakimi massa sekira pukul 15.30. WIB. diwilayah Pelita Sari.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal Musholla Al-Barokah Pasar Bhayangkara.

“Sesuai LP / B-50 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 06 April 2023, Sekira Pukul 05.00 Wib, Di Toko buah Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,” kata IPTU Yudhistira S.Tr.K kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres PALI Amankan Narkotika Jenis Sabu

Dia menjelaskan, pada hari itu terduga pelaku ini mencongkel Kotak amal dengan menggunakan Gunting di warung tersebut, namun kata IPTU Yudhistira, aksinya dipergoki Raffa, dan kemudian terduga pelaku ini melarikan diri dengan membawa uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Atas Kejadian Tersebut Korban mengalami Kerugian Sebesar Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Dan melaporkan Kejadian tersebut ke polres pali,” Jelas dia.

Lanjutnya, setelah diamankan tim opsnal Beruang Hitam, terduga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di Toko Buah tersebut.

“Uang hasil curian itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan Mabuk-Mabukan. Setelah itu Tersangka Bersama dengan Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali Guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA  Infrastruktur Dusun VIII Tempirai Terabaikan, Kades Muhammad Jonot: Dana Desa Tak Cukup, Butuh Intervensi Kabupaten dan PLN

Laporan : Humas Polres PALI

Berita Terkait

Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!
PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!
PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!
“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”
Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati
Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WIB

PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:06 WIB

PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:26 WIB

“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati

Berita Terbaru