PALI | tintamerah.co -, Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ke-13 menjadi ajang evaluasi krusial bagi nakhoda legislatif Bumi Serepat Serasan. Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, melontarkan kritik sekaligus arah kebijakan yang tajam: PALI harus berani keluar dari zona nyaman birokrasi dan mulai berlari kencang menuju kemandirian ekonomi.
Dalam refleksi kritisnya, Ubaidillah menegaskan bahwa di usia yang sudah melewati fase “balita” ini, PALI tidak boleh lagi terjebak dalam pola pembangunan yang lambat.
Berhenti Jadi “Tukang Stempel”
Ubaidillah secara tegas menyatakan bahwa fungsi pengawasan DPRD kini jauh lebih “bertaring”. Ia menepis anggapan bahwa legislatif hanya sekadar pelengkap administrasi eksekutif.
“DPRD bukan tukang stempel. Buktinya, kita terus mendorong transparansi melalui digitalisasi pengawasan anggaran. Taring legislatif ada pada fungsi budgeting dan controlling,” tegas politisi senior PAN ini kepada tintamerah.co, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran adalah harga mati. Anggaran yang bersifat seremonial akan dipangkas habis dan dialihkan ke pos darurat atau bantuan sosial yang langsung menyentuh rakyat. “Pengawasan kami sekarang berbasis lapangan—cek fisik harus presisi dengan angka di atas kertas,” imbuhnya.
Raport Merah Konektivitas Desa
Meski mengakui adanya akselerasi pembangunan fisik, Ubaidillah memberikan catatan merah pada sektor konektivitas infrastruktur antar-desa yang belum tuntas 100%. Masalah klasik jalan rusak yang menghambat distribusi hasil bumi petani menjadi perhatian utamanya tahun ini.
“Masih ada masyarakat yang sulit mengeluarkan hasil bumi karena jalan rusak saat musim hujan. Komitmen saya tahun ini adalah memastikan anggaran pemeliharaan jalan menjadi prioritas, bukan sekadar membangun jalan baru yang kemudian terbengkalai,” tuturnya dengan nada lugas.
Lepas dari Ketergantungan Migas
Menatap masa depan, Ketua DPRD PALI ini mengingatkan bahwa kekayaan Migas adalah berkah yang bisa habis kapan saja. Sebagai solusi, ia mendorong percepatan Perda Kemudahan Investasi Sektor Non-Migas, khususnya hilirisasi pertanian.
“PALI tidak boleh hanya menjual getah karet atau sawit mentah. Kita harus punya industri pengolahan sendiri di daerah agar nilai tambahnya tetap tinggal di PALI,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti proteksi tenaga kerja lokal. Perusahaan yang beroperasi di PALI wajib memprioritaskan warga lokal, namun dibarengi dengan peningkatan skill melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang modern agar warga PALI tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Legacy: Kebijakan untuk Rakyat Kecil
Menutup pernyataannya, Ubaidillah menekankan bahwa ia tidak ingin diingat hanya karena megahnya gedung-gedung yang ia setujui pembangunannya. Ia ingin meninggalkan warisan berupa sistem pengawasan yang akuntabel.
“Legacy yang ingin saya tinggalkan adalah kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Saya ingin masyarakat mengenang bahwa suara mereka adalah dasar pengetokan palu anggaran di gedung DPRD,” pungkasnya.
Di HUT ke-13 ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat PALI untuk mengubah mentalitas dari “menunggu” menjadi “menciptakan”. Menurutnya, pemerintahan yang kuat hanya bisa lahir dari rakyat yang tetap kritis dan terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















