SKANDAL: Dokumen “Siluman” dan Alibi Gagal Tender di Balik Proyek Jalan Simpang Tais, Dinas PUTR Bongkar Kejanggalan ULP

Rabu, 8 April 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPA Dinas PUTR PALI, Muhammad Hilmansyah, membeberkan bukti kehadiran fisik CV Bumi Agung dalam pembuktian kualifikasi untuk membantah alibi pembatalan tender sepihak oleh Pokja ULP PALI, Rabu (8/4/2026). Proyek diketahui telah selesai 100% namun dibatalkan secara sistem di akhir tahun. (Foto: Dok/tintamerah)

KPA Dinas PUTR PALI, Muhammad Hilmansyah, membeberkan bukti kehadiran fisik CV Bumi Agung dalam pembuktian kualifikasi untuk membantah alibi pembatalan tender sepihak oleh Pokja ULP PALI, Rabu (8/4/2026). Proyek diketahui telah selesai 100% namun dibatalkan secara sistem di akhir tahun. (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Benang kusut dugaan proyek “gaib” di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhirnya mulai terurai. Sebuah fakta mengejutkan terungkap mengenai proyek Pengerasan Jalan Dusun 1 Desa Simpang Tais, di mana terdapat jurang perbedaan yang menganga antara dokumen fisik dengan sistem elektronik (LPSE).

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Sekretaris Dinas PUTR PALI, Muhammad Hilmansyah, membeberkan kronologi yang mengindikasikan adanya dugaan “permainan” di tingkat Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Jasa Konstruksi.

Dokumen Fisik Menang, Sistem Mengambang

Hilmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak berdasarkan dokumen resmi yang diserahkan oleh staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Tender Nomor: 031.20/BPBJ-Pokja TIM II.Konstruksi.PUTR/2025, CV. BUMI AGUNG telah ditetapkan sebagai pemenang dengan harga negosiasi Rp 984.973.099.

“Kami minta dokumen untuk buat kontrak. Tanggal 2 Juli dikirim via WA, tanggal 3 kami dapat fisik dokumennya. Artinya dari UKPBJ sudah selesai, sudah sah, makanya kami berani kontrak,” tegas Hilmansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Hadiri Giat Karnaval Dan Pawai Di Kecamatan Penukal

Faktanya, Surat Perjanjian (Kontrak) nomor 600/148/KPA.01/PJD1DSTKTU/VII/2025 resmi ditandatangani pada 4 Juli 2025.

Alibi “Tidak Hadir” yang Terbantahkan

Kejanggalan mulai muncul saat Pokja mengeluarkan surat Pemberitahuan Pembatalan Tender Nomor 031.07/BPBJ-Pokja TIM II.Konstruksi.PUTR/2025. Dalam dokumen tertulis, alasan pembatalan adalah karena CV. BUMI AGUNG “Tidak Menghadiri Jadwal Pembuktian Kualifikasi”.

Namun, Hilmansyah membongkar bukti telak. Dalam dokumen fisik yang ia pegang, terdapat bukti kehadiran yang dibubuhi cap dan tanda tangan resmi.

“Dia nyatakan tidak hadir pembuktian, yang kami bingung di sini (dokumen fisik) ada capnya, hadir! Lengkap ditanda tangan. Kalau memang gagal di Juni, kenapa di sistem baru diklik gagal tanggal 24 Desember?” gugatnya.

Surat “Backdate” dan Notifikasi di Ujung Tahun

Investigasi lebih dalam mengungkap pola komunikasi yang janggal. Surat pembatalan tender memang tertanggal 26 Juni 2025, namun surat tersebut baru fisik diterima oleh pihak PUTR pada 28 Oktober 2025.

BACA JUGA  FH Angkat Bicara Soal Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Rentang waktu 4 bulan ini membuat proyek tetap berjalan hingga selesai. “Kami sudah PHO (Serah Terima Pekerjaan) tanggal 4 Desember. Tiba-tiba tanggal 24 Desember baru masuk notifikasi di akun PPK bahwa lelang gagal. Ini kan aneh, barang sudah jadi, sudah selesai 100%, baru dibatalkan di sistem,” jelas Hilmansyah.

Menanti Hasil Audit Inspektorat

Terkait keterkaitan dengan laporan tintamerah.co sebelumnya mengenai “Proyek Gaib”, Hilmansyah menegaskan bahwa pekerjaan ini nyata, tidak fiktif, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pak Kadin (Ristanto Wahyudi) sudah minta audit ke Inspektorat. Kami tidak mau berasumsi. Jika memang ada kesalahan sinkronisasi antara dokumen fisik dan klik di sistem, kami tunggu rekomendasinya. Barangnya ada, bukan fiktif,” tutupnya.

Konfirmasi Pokja ULP Nihil

BACA JUGA  Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C

Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), redaksi tintamerah.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak mantan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten PALI pada Rabu (8/4/2026).

Upaya klarifikasi ini dimaksudkan untuk mempertanyakan alasan di balik perbedaan mencolok antara dokumen fisik kehadiran pembuktian kualifikasi dengan status pembatalan di sistem LPSE, serta alasan teknis mengapa notifikasi kegagalan lelang baru muncul di penghujung tahun saat pekerjaan fisik telah rampung.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja ULP PALI tersebut meminta waktu untuk memberikan tanggapan resmi maupun jawaban atas pertanyaan yang diajukan redaksi pada Kamis (9/4/2026).

Skandal ini kini melempar bola panas ke pihak Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi Tim II. Mengapa dokumen pemenang diserahkan jika tender dianggap gagal? Dan mengapa pembatalan di sistem baru dilakukan saat pekerjaan fisik telah mencapai 100%?

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru