PALI | tintamerah.co -, Program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini dihantam isu miring. Hasil investigasi di Gudang Pupuk Tempirai Bersatu, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, mengungkap dugaan mobilisasi dan penyelewengan pupuk bantuan secara masif yang dilakukan di bawah kegelapan malam.
Dedi Handayani, salah satu tokoh masyarakat setempat, membeberkan fakta mengejutkan saat ditemui di lokasi gudang. Ia menyatakan bahwa stok pupuk di gudang tersebut telah menyusut drastis secara tidak wajar.
Modus Operandi “Operasi Senyap” Malam Hari
Menurut penuturan Dedi, aktivitas pengeluaran pupuk dari gudang sering dilakukan antara pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Hal ini dinilai sangat janggal karena distribusi bantuan kepada kelompok tani seharusnya dilakukan secara transparan pada siang hari.
“Ini awalnya pupuk menumpuk sampai ke depan. Kami sudah beberapa kali melihat mereka mengeluarkan pupuk ini entah ke mana pada jam 10 sampai 11 malam. Kami sempat menemukan saudara L (rekanan oknum ketua kelompok) memasukkan pupuk ke mobil pribadi (R4),” ujar Dedi dengan nada geram saat diwawancarai tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Saat diinterogasi warga, oknum tersebut berdalih bahwa pupuk akan dibawa ke kelompok Tempirai Induk. Namun, klaim tersebut dipatahkan karena kelompok tersebut diketahui memiliki lokasi logistik yang berbeda.
Data Miris: Sawah Masih Belukar, Pupuk Tinggal 10%
Yang lebih memprihatinkan, hilangnya stok pupuk ini tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Program cetak sawah yang seharusnya sudah siap tanam justru ditemukan dalam kondisi semerawut dan masih berupa semak belukar.
“Pupuk ini kegunaannya untuk penghilang keasaman (pH) di sawah yang baru dicetak. Tapi kita cek di lapangan, lahannya masih berantakan, masih belukar resma. Bagaimana mau ditanam?” ungkap Dedi.
Berdasarkan pengamatan mata, volume pupuk di gudang diperkirakan telah berkurang hingga 90%. Jika awalnya masuk sekitar 100 ton (dari estimasi 10 truk yang sempat mengantre), kini yang tersisa di gudang diperkirakan hanya tinggal 10 ton saja.
Dugaan Jual Beli Ilegal
Muncul indikasi kuat adanya transaksi gelap di balik hilangnya bantuan ini. “Ada sebagian katanya transaksi yang tak diduga-duga, ada jual-beli,” tambah Dedy.
Padahal, sesuai regulasi Dinas Pertanian, setiap kelompok tani berhak mendapatkan jatah 1 ton per hektar, yang terdiri dari Urea (2,5 kuintal), NPK (2 kuintal), serta Dolomit dan obat-obatan pertanian lainnya.
Desakan kepada Presiden Prabowo dan Aparat Penegak Hukum
Melihat kondisi yang berpotensi merugikan negara dan mengancam program swasembada pangan, warga meminta perhatian serius dari pucuk pimpinan negara.
“Saya meminta terutama kepada Presiden Prabowo, Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Bupati PALI. Ini program Anda Pak! Tapi ada indikasi mobilisasi di sini,” tegas tintamerah.co, yang melakukan investigasi di lokasi.
Warga juga mendesak pimpinan DPRD PALI serta aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri PALI dan Polres PALI untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyidikan di Gudang Tempirai Bersatu.
“Jangan sampai program ketahanan pangan yang mulia ini dirusak oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan petani,” tutupnya.
Kades Tempirai Buka Suara Soal Sengkarut Cetak Sawah dan Dugaan “Penguapan” Pupuk Bantuan
Program strategis nasional cetak sawah di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini didera isu miring. Mulai dari konflik lahan dengan warga adat hingga dugaan penyelewengan bantuan pupuk yang dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tanpa melibatkan Pemerintah Desa.
Kepala Desa Tempirai, Muhammad Jonot, akhirnya angkat bicara merespons program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto di wilayah hukumnya.
Pemerintah Desa Tidak Dilibatkan dalam Penyaluran Bantuan
Salah satu poin paling krusial yang diungkap Jonot adalah minimnya koordinasi antara pihak pengelola bantuan (Gapoktan) dengan Pemerintah Desa. Jonot mengaku tidak tahu-menahu soal alokasi pupuk dan alat mesin pertanian (Alsintan) yang masuk ke desanya.
“Masalah itu (bantuan) sama sekali tidak melibatkan Pemerintah Desa. Itu langsung ke Gapoktan. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi tahu ada bantuan sekian karung,” tegas Jonot saat dikonfirmasi tintamerah.co, Rabu (18/3/2026).
Terkait laporan warga mengenai adanya mobilisasi pupuk pada malam hari dan hilangnya stok gudang hingga 90 persen, Jonot menyatakan dirinya lepas tangan karena merasa tidak diberi fungsi pengawasan oleh dinas terkait.
“Pemerintah Desa tidak dilibatkan untuk mengawasi. Jadi kalau barang itu dibuang ke mana (diselewengkan), itu bukan urusan saya. Saya tidak mau repot dengan urusan orang,” ujarnya ketus.
Tepis Konflik Kepentingan
Nama Penting Haryanto, Ketua Kelompok Tani yang juga merupakan perangkat desa, mencuat dalam pusaran konflik ini. Namun, Jonot membantah adanya “permainan” atau keuntungan pribadi yang ia dapatkan dari proyek tersebut.
“Saya tidak ada kepentingan di sawah. Gaji atau uang dari garapan sawah itu seribu perak pun tidak ada. Kepentingan apa yang mau saya pertahankan?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penyaluran bantuan yang disebut “melompati” wewenang Pemerintah Desa tersebut.
Sementara, tintamerah telah berusaha menyampaikan surat wawancara kepada Ketua Kelompok Tani Tempirai bersatu, Penting Haryanto, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, Rabu (18/3/2026), mengenai raibnya 90% stok pupuk tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan Penting Haryanto dan Ahmad Jhoni belum memberikan keterangan resminya mengenai persoalan tersebut.
Laporan: Efran















