Tak Hanya Larang Warga, PT Inti Agro Makmur Tolak Kunker Pejabat Pemkab PALI

Minggu, 7 November 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – PT Inti Agro Makmur  (IAM) Divisi Danau Cala kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menolak pihak Pemerintah Daerah (Pemkab) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan melakukan survey batas wilayah perbatasan wilayah PALI dan Muba.

Kejadian itu terungkap saat Pjs. Kepala Desa Karang Tanding kecamatan Penukal Utara Arisman memberikan pernyataannya kepada Tintamerah.co.id, Selasa ( 04/11).

“Ini tidak bisa ditoleransi, terlepas apapun itu, seharusnya Inti Agro bersikap normatif menerima kunjungan pejabat PALI,” kata Arisman.

Menurut dia, penolakan itu sama saja pihak perusahaan sudah menjatuhkan marwah Pemkab PALI.

“Mereka tidak paham bahwa sejak Inti Agro beroperasi tahun 2012 operasional perusahaan menggunakan satu-satunya akses jalan desa kami,” pungkasnya.

Senada dengan Camat Penukal Utara Makagiansar membenarkan pihak perusahaan menolak kunjungan mereka.

BACA JUGA  DLH PALI "Gedor" Stockpile KM 36 PT SLR, Sucofindo Turun Tangan Ambil Sampel—Raport Merah Menanti Bukti Nyata!

“Untuk keterangan lebih lanjut konfirmasi saja Kabag Tapem PALI,” ujarnya.

Begitu juga dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PALI Drs. Alfian Herdi,. M.Si mengatakan sangat menyesalkan atas sikap pihak perusahaan yang menolak kunjungan kerja pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) PALI.

“Tidak boleh masuk saat kami akan mengecek batas wilayah PALI dengan Muba,” kata dia saat dihubngi Tintamerah.co.id, Minggu (07/11).

Menurut dia, saat itu yang menerima kunjungan kerja mereka kepala keamanan perkebunan perusahaan.

Alfian menjelaskan, atas kejadian itu pihak Pemkab PALI menindaklanjuti dengan rapat tambahan mengundang pihak PT IAM.

“Setelah ditindaklanjuti dengan rapat tambahan, orang PT itu datang dari Jakarta, setingkat manajer yang hadir, saya kurang paham karena itu kerjaan Rusdi Tapem,” pungkas dia.

BACA JUGA  Wakapolres Pali Monitoring Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Tanah Abang

Dia menuturkan, alasan perusahaan menolak kunjungan kerja mereka karena surat tembusan yang disampaikan Pemkab PALI tidak sampai ke pihak PT IAM.

Dia mengatakan PT IAM mengklaim  tanpa ada pemberitahuan awal pejabat PALI tiba-tiba nyelonong masuk ke wilayahnya, namun saat difasilitasi oleh Polsek Penukal Utara pihak perusahaan tetap menolak.

“Bahasanya seolah-olah memang tidak dibolehkan orang lain sejengkal pun masuk ke wilayah dia,” ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan, tidak ada undang-undang yang mengatur perusahaan yang menolak kunjungan kerja pejabat pemerintah.

Menurut dia, ada tempat tertentu yang tidak diperbolehkan bagi siapapun masuk sembarangan, seperti markas perang, alat persenjataan, bom nuklir. Tetapi jika hanya sekedar mengecek perbatasan wialayah tidak ada alas an untuk menolak.

BACA JUGA  Peresmian UMKM Santri Ponpes Terpadu Latansa Mustika, Mendapat Respon Baik Dan Bantuan Mesin Pakum dari Pemda PALI.

Ditambahkan dia, menurut analisa pihak perusahaan, BPN memetakan tanah ke wilayah kabupten Muba, tetapi Zakaria dan kawan-kawan mengklaim kepemilikan lahan mereka sudah ada sertifikat kepemilikan tanahnya dilokasi yang sudah dikuasi PT IAM, sementara PT IAM sudah mendapat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 209 hektar yang diklaim Zakaria dan kelompoknya lahan tersebut adalah miliknya.

Disisih lain, dia mengatakan bahwa PT IAM sudah merendahkan wibawah Pemkab PALI sementara akses keluar masuk operasional perusahaan melalui jalan yang dibangun Pemkab PALI.

Sementara itu saat dihubungi Tintamerah.co.id, PT IAM belum memberikan tanggapannya.

Laporan                : Efran

Editor                    : Andre

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru