Tanam Ganja di Belakang Rumah, Polres OKU Selatan Amankan SR

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan | Tintamerah.co.id – Seorang petani di Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya, berhasil di tangkap oleh petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

19 paket daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 paket biji-bijian diduga bibit ganja berhasil diamankan.

Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.,SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Johan Syafri dan Kasat Narkoba Iptu Raja Toga Parujum Str, K, dalam keterangan persnya di halaman Mapolres setempat mengatakan, tersangka yang diamankan yakni berinisial SR (43), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir.

“Tersangka diamankan petugas pada Rabu 9 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Utara Menyampaikan Imbauan Kepada Warga Desa Tambak

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 19 paket daun kering yang diduga ganja dengan berat 284 gram dan 1 paket bibit ganja dalam bentuk biji-biji dengan berat 2,81 gram.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Penangkapan terhadap tersangka SR ini, bermula dari informasi di masyarakat jika di Desa Pius ada seorang yang diduga menjual narkotika jenis ganja dan membuat resah masyarakat.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan tersebut anggota berhasil meringkus tersangka SR di kediamannya dan mengamankan barang bukti diatas,” jelas Wakapolres.

BACA JUGA  Pemda OKU Selatan Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik penanaman ganja itu sudah dilakukan yang bersangkutan sejak setahun belakangan dan baru dua kali panen.

“Tersangka menanam ganja di lokasi hutan kawasan, untuk berapa luas lahan dan berapa banyak tanaman ganja tersebut, saat ini masih kita lakukan pengembangan,” pungkas Wakapolres.
(Mita).

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru