Tanam Ganja di Belakang Rumah, Polres OKU Selatan Amankan SR

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan | Tintamerah.co.id – Seorang petani di Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya, berhasil di tangkap oleh petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

19 paket daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 paket biji-bijian diduga bibit ganja berhasil diamankan.

Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.,SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Johan Syafri dan Kasat Narkoba Iptu Raja Toga Parujum Str, K, dalam keterangan persnya di halaman Mapolres setempat mengatakan, tersangka yang diamankan yakni berinisial SR (43), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir.

“Tersangka diamankan petugas pada Rabu 9 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Minta Sidang Paripurna Istimewa HUT OKU Selatan Mendatang berjalan Lancar

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 19 paket daun kering yang diduga ganja dengan berat 284 gram dan 1 paket bibit ganja dalam bentuk biji-biji dengan berat 2,81 gram.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Penangkapan terhadap tersangka SR ini, bermula dari informasi di masyarakat jika di Desa Pius ada seorang yang diduga menjual narkotika jenis ganja dan membuat resah masyarakat.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan tersebut anggota berhasil meringkus tersangka SR di kediamannya dan mengamankan barang bukti diatas,” jelas Wakapolres.

BACA JUGA  Herman Deru Suburkan Kehadiran Rumah Tahfidz Hingga Pelosok Sumsel

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik penanaman ganja itu sudah dilakukan yang bersangkutan sejak setahun belakangan dan baru dua kali panen.

“Tersangka menanam ganja di lokasi hutan kawasan, untuk berapa luas lahan dan berapa banyak tanaman ganja tersebut, saat ini masih kita lakukan pengembangan,” pungkas Wakapolres.
(Mita).

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru