Tanam Ganja di Belakang Rumah, Polres OKU Selatan Amankan SR

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan | Tintamerah.co.id – Seorang petani di Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya, berhasil di tangkap oleh petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

19 paket daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 paket biji-bijian diduga bibit ganja berhasil diamankan.

Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.,SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Johan Syafri dan Kasat Narkoba Iptu Raja Toga Parujum Str, K, dalam keterangan persnya di halaman Mapolres setempat mengatakan, tersangka yang diamankan yakni berinisial SR (43), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir.

“Tersangka diamankan petugas pada Rabu 9 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab OKU Selatan Kembali Terima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2020

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 19 paket daun kering yang diduga ganja dengan berat 284 gram dan 1 paket bibit ganja dalam bentuk biji-biji dengan berat 2,81 gram.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Penangkapan terhadap tersangka SR ini, bermula dari informasi di masyarakat jika di Desa Pius ada seorang yang diduga menjual narkotika jenis ganja dan membuat resah masyarakat.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan tersebut anggota berhasil meringkus tersangka SR di kediamannya dan mengamankan barang bukti diatas,” jelas Wakapolres.

BACA JUGA  Peringati Hari Sumpah Pemuda Ini Pesan Dandim OKI

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik penanaman ganja itu sudah dilakukan yang bersangkutan sejak setahun belakangan dan baru dua kali panen.

“Tersangka menanam ganja di lokasi hutan kawasan, untuk berapa luas lahan dan berapa banyak tanaman ganja tersebut, saat ini masih kita lakukan pengembangan,” pungkas Wakapolres.
(Mita).

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru