Tiga Bandar Narkotika di Wilayah Pagar Alam yang Sangat Licin Naas Ditangkap BNNP Sumsel Beserta Barang Bukti

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam | Tintamerah.co.id – Petugas BNNP Sumsel berhasil melakukan Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotik yang sudah lama bermain namun Bandar nya tidak pernah tersentuh di wilayah kota Pagar Alam, Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 14.00WiB di kawasan Pagar Gading RT/RW 007/003 Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

Peredaran narkoba kelas skala besar yang sudah lama tidak pernah terungkap, kali ini naas ketiga tersangka yang sangat licin dalam bermain yaitu Sigit Dwijo Prowoto (33 ) tahun pekerjaan karyawan honorer warga Pagar Gading dan kedua rekannya Septiansyah Pratama Bin Alpian (23) tahun pekerjaan buruh warga Tebat Baru Ulu RT/RW 002/005 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan serta Indah Charera bin Rizal Perempuan (24) tahun pekerjaan wiraswasta yang beralamat Muara Siban RT/RW 003/003 Kel. Muara Siban Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Kajari Pagar Alam Terima Tiga Tersangka Bandar Narkoba Pelimpahan dari Kejati Sumsel

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan ada 53 (lima puluh tiga) butir diduga ekstasi 1 (Satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu 6 ( enam) buah plastik klip Kecil berisikan narkotika jenis sabu 1 (Satu) buah Timbangan digital.

Penangkapan Bandar Narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual-beli narkotika di wilayah Pagar Alam, kemudian anggota menindaklanjuti informasi tersebut Pada hari Sabtu, tanggal 25 juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Pagar Gading RT/RW 007/003 Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Prov. Sumatera Selatan, telah diamankan 3 (tiga) orang tersangka dan barang bukti.

Kegiatan berlangsung lancar tampa kendala selanjutnya petugas BNNP Sumsel masih melakukan pengembangan.

BACA JUGA  Pemdes Sungai Ibul Gelar Upacara HUT RI ke-77 Tahun

Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan membenarkan jika BNN Provinsi Sumsel telah melakukan penangkapan terduga bandar narkoba di Kota Pagar Alam.

“Benar BNN Provinsi dengan bantuan BNN Pagar Alam melalukan penangkapan terduga bandar narkoba warga Pagar Alam yang tekenal licin,” ujarnya.

Tersangka ini memang sudah menjadi TO pihak BNN sejak dua tahun terakhir ini.

“Saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang BB ke Got namun petugas mengetahui hal itu yang membuat pelaku tak berkutik dan berhasil ditangkap,” katanya.

Sementara itu Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SH, S, ik Melalui Kasat Narkoba Sutioso SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan ada nya penangkapan 3 Bandar Narkoba di wilayah Kota Pagar alam dan ke tiga tersangka sudah di bawah ke provinsi, dan sebelum nya kita dari polres Pagar alam Sat Narkoba pernah menggrebek kediaman tersangka namun tidak di temukan barang bukti karena tersangka ini sangat licin dalam bermain dan diduga penggerebekan ini sudah bocor dari dalam,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polres Pali Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ops Lilin Disimpang 5

Kedepannya harapan dari kami warga masyarakat kota Pagar Alam jangan segan- segan memberikan informasi bila ada jaringan transaksi narkoba.
(Tom)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru