PALI | tintamerah.co -, Bumi Serepat Serasan diguncang gelombang kemarahan publik yang kian tak terbendung. Ulah PT Aburahmi yang nekat mengoperasikan pabrik kelapa sawit tanpa mengantongi legalitas perizinan lengkap telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan penggiat anti-korupsi.
Setelah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Firdaus Hasbullah dan Kordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI melancarkan kecaman keras dalam laporan eksklusif tintamerah.co sebelumnya, kini giliran Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serampuh, Sonny Ternando, yang membuka suara dengan nada tajam, tegas, dan membakar.
Desakan Tegas: Hentikan Operasional atau Hadapi Amukan Massa
Tanpa basa-basi, pada Minggu (2/8/2026), Sonny Ternando secara terbuka melontarkan ultimatum keras kepada pihak manajemen korporasi maupun instansi berwenang. Baginya, tindakan nekat perusahaan yang beroperasi di atas aturan hukum yang bolong adalah bentuk pelecehan telak terhadap eksistensi pemerintah daerah.
“Kami meminta pemerintah segera mendesak dan menghentikan segala operasional perusahaan yang tidak memiliki izin!” seru Sonny dengan nada menggelegar.
Jika peringatan keras ini diabaikan oleh pihak korporasi, LSM Serampuh tidak akan tinggal diam berpangku tangan. Langkah ultimatum lanjutan sudah disiapkan secara matang: “Kita akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegas Sonny.
Kemarahan ini bukan tanpa alasan. Sikap PT Aburahmi yang seolah kebal hukum dan jumawa memantik kecurigaan publik yang mendalam. Ketika disinggung mengenai indikasi pelecehan terhadap wibawa Pemda PALI yang terkesan dikangkangi korporasi, Sonny menegaskan agar penguasa daerah tidak menjadi pecundang di hadapan pengusaha nakal.
“Kita meminta pemerintah dapat bertindak tegas, jangan sampai wibawa pemerintah jadi dirusak oleh pengusaha yang tidak taat hukum,” tuntut Sonny.
Membongkar Tabir “Karpet Merah” Oknum Pejabat
Isu miring kian santer berhembus di tengah masyarakat PALI. Muncul dugaan kuat bahwa keberanian PT Aburahmi nekad beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dikarenakan adanya “karpet merah” atau backing dari oknum-oknum pejabat tinggi di lingkup Pemkab PALI yang bermain mata demi keuntungan segelintir pihak.
Menanggapi isu sensitif tersebut, Sonny Ternando memilih bersikap objektif namun tetap tajam. Ia menolak terjebak dalam asumsi liar tanpa dasar bukti valid, namun di sisi lain ia menantang aparat dan pemerintah untuk membersihkan diri dari segala bentuk kolusi.
“Kita tidak boleh berasumsi apalagi curiga, yang jelas kita dorong dan kita dukung pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan,” pungkas Sonny.
Menakar Ulang Sinyal Bahaya dari Laporan Terdahulu
Sikap keras yang ditunjukkan Sonny Ternando semakin melengkapi mata rantai perlawanan yang sebelumnya telah disuarakan oleh para legislator dan aktivis rakyat di portal tintamerah.co. Dalam laporan sebelumnya, terungkap bagaimana gerahnya para wakil rakyat ketika mendapati aktivitas pembangunan dan operasional pabrik yang berjalan ugal-ugalan tanpa dokumen Amdal serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.
Publik kini menagih nyali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum setempat. Apakah lembaga penegak Peraturan Daerah tersebut bernyali untuk melakukan penyegelan, atau justru mandul di hadapan kekuatan modal kapitalis? Pertanyaan besar ini menggantung dan menuntut jawaban nyata di lapangan, sebelum kemarahan akar rumput tumpah dalam gelombang aksi jalanan yang tak terkendali.
Konfirmasi Redaksi & Upaya Berimbang
Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides) dan akurasi jurnalistik, Redaksi tintamerah.co telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Humas PT Aburahmi, Leo, melalui sambungan telepon seluler serta pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan suara maupun pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons sama sekali.
Tidak berhenti sampai di situ, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan media dalam mencari kebenaran serta menghadirkan informasi yang objektif, redaksi terus mengejar pernyataan resmi dari pihak perusahaan dengan melayangkan surat permohonan wawancara jurnalistik secara resmi.
Redaksi tintamerah.co menegaskan bahwa apabila sambungan telepon tetap tidak direspon dan surat wawancara resmi tersebut diabaikan tanpa ada klarifikasi dari manajemen, tim redaksi akan segera mendatangi langsung kantor manajemen PT Aburahmi guna meminta keterangan resmi demi kepentingan publik dan transparansi informasi di Kabupaten PALI.
“Hukum tidak boleh tunduk pada modal. Wibawa negara dipertaruhkan di bumi PALI!”
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















