Ezkil Aldi Mahasiswa Yogyakarta Asal Pagaralam Disergap Satnarkoba di Loker Sinar Dempo Kedapatan Membawa Ganja

Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Sungguh terlalu apa yang dilakukan Ezkil Aldi (20), mahasiswa yang tinggal di Simpang Manna, Kelurahan Beringin Sakti, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bukannya serius menimba ilmu saat dikirim kuliah di Yogyakarta, Ezkil Aldi justru menyalahgunakan kepercayaan kedua orangtuanya. Ezkil Aldi mengedarkan daun ganja di tempatnya belajar di Yogyakarta.

Perilaku menyimpang yang dilakukan Ezkil Aldi terungkap setelah petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam menyergapnya saat berada di loket Sinar Dempo Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, dalam penyergapan itu petugas mengamankan barang bukti satu buah kantong plastik berwarna putih yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 500 gram.

BACA JUGA  Reses DPRD Provinsi M.Oktafiansyah Tampung Aspirasi Warga Tanah Pilih

Menurut Iptu Sutioso, kasus ini terungkap bermula adanya informasi dari masyarakat jika Ezkil Aldi sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian akan dibawanya ke tempatnya kuliah di Yogjakarta.

Nah, dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas mendapati informasi jika Ezkil Aldi sedang berada di Loket Sinar Dempo Kota Pagaralam hendak berangkat menuju Jogyakarta pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Ezkil Aldi setelah diamankan, aparat selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaannya yang isinya adalah ganja.

Saat itu petugas mendapati satu buah kantong plastik berwarna putih yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang diselipkan di antara pakaian yang dibawanya.

BACA JUGA  Pemdes Tanjung Menang Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan

Kemudian terlapor Ezkil Aldi mengakui barang bukti seharga Rp1.600.000 itu adalah miliknyq, Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna penyidikan tindak pidananya.(Tom)

Berita Terkait

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang
Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip
Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya
Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari
Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WIB

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 16:07 WIB

Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya

Kamis, 30 April 2026 - 15:02 WIB

Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Berita Terbaru