Penanganan Masalah Hukum, BPD dan Kejati Bengkulu Tanda Tangan Kesepakatan Bersama

Rabu, 7 September 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, adapun penandatanganan kesepakatan bersama antar kedua bela pihak tersebut dilakukan oleh Dr. Heri Jerman, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Dr. Ahmad Irfan, SH, MH Direktur Utama BPD Bengkulu, berlangsung di Gedung Graha BPD Bengkulu, Rabu (7/9/2022).

Kesepakatan bersama dimaksudkan antara lain adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI juga berperan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD, maupun masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA  Update Covid-19 Muba: Bertambah 16 Kasus Sembuh,4 Positif

Kejaksaan dapat berperan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum ketika pihak pertama menghadapi masalah/sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsinya. Dimana Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat mewakili Bank Bengkulu baik di dalam maupun di luar pengadilan, terutama dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan/asset yang dimiliki pihak pertama.

Dikesempatan ini Kejati Bengkulu melalui Ristianti Andriani Kasi Penkum menuturkan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian juga, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik penyelesaian di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh pihak pertama BPD Bengkulu.

BACA JUGA  Muba Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

Lanjut Kasi Penkum menambahkan, jadi kami membantu BPD Bengkulu dalam hal penegakan hukum dan tugas pendampingan yang berkaitan dengan keperdataan dan tata usaha Negara, tutupnya.
(yapp)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru