Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!

Rabu, 15 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Gandus. Masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi kekerasan terhadap kelompok rentan di lingkungannya. (Foto: Dok/Polrestabes Palembang)

Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Gandus. Masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi kekerasan terhadap kelompok rentan di lingkungannya. (Foto: Dok/Polrestabes Palembang)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bergerak taktis memburu pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Gandus. Langkah cepat ini merupakan instruksi langsung guna memastikan keadilan bagi korban serta memberikan sinyal keras bahwa Bumi Sriwijaya bukanlah tempat yang aman bagi predator seksual.

Peristiwa memilukan ini menimpa Z (16), seorang remaja yang diduga dipaksa melayani nafsu bejat terlapor berinisial R. Aksi kriminal tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kronologi: Ancaman di Tengah Malam

Berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan diantarkan oleh seorang saksi ke lokasi terlapor. Begitu situasi sepi dan saksi pergi, terlapor R diduga melancarkan aksi bejatnya dengan menggunakan ancaman dan pemaksaan.

BACA JUGA  87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Orang tua sambung korban, YV (34), yang tak terima atas perlakuan tersebut, resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum pada Selasa (14/4/2026).

Penanganan Humanis, Buru Pelaku Hingga Tertangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan pelaku berkeliaran lama. Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim tengah melakukan pengejaran intensif di lapangan.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” tegas AKBP Musa.

Komitmen Polda Sumsel: Zero Tolerance

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi serius. Kepolisian berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara transparan dan berorientasi pada pemulihan trauma korban.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Pemkab Muba Gelar Bimtek Posyantek

Poin Utama Penanganan Kasus:

  • Pengejaran Intensif: Unit Ranmor dikerahkan untuk menangkap terlapor R.
  • Pemulihan Trauma: Melibatkan tenaga ahli psikologi untuk mendampingi korban Z.
  • Transparansi Hukum: Penyidikan dipastikan berjalan profesional sesuai UU Perlindungan Anak.

Imbauan Kepolisian

Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk tidak abai terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera lapor melalui:

  • Layanan Call Center 110 (24 Jam & Bebas Pulsa)
  • Kantor Polisi Terdekat

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami pastikan proses hukum berjalan tegak lurus,” pungkas Kombes Pol Nandang.

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru