Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas LH PALI, Aryansyah, saat menghadiri rapat koordinasi tingkat tinggi bersama jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Kementerian ESDM, dan SKK Migas guna memfinalisasi draf kontrak dan membedah aspek pengawasan lingkungan hidup terkait pemanfaatan ratusan sumur minyak idle di wilayah Kabupaten PALI. (Foto: Dok/DLH PALI)

Kepala Dinas LH PALI, Aryansyah, saat menghadiri rapat koordinasi tingkat tinggi bersama jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Kementerian ESDM, dan SKK Migas guna memfinalisasi draf kontrak dan membedah aspek pengawasan lingkungan hidup terkait pemanfaatan ratusan sumur minyak idle di wilayah Kabupaten PALI. (Foto: Dok/DLH PALI)

PALI | tintamerah.co -, Eksklusif dan berani. Langkah taktis Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dalam mengendus potensi pendapatan daerah tidak lagi sekadar wacana di atas kertas. Lewat eksekusi agresif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI yang dikomandoi oleh Aryansyah, daerah ini sukses menjebol barikade birokrasi pusat untuk merebut hak pengelolaan sumur minyak idle (suspended/tidak aktif) milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1.

Keberhasilan ini mengonfirmasi secara utuh investigasi tintamerah.co sebelumnya mengenai “gerilya senyap” Bupati Asgianto. Ketika publik mengira pemerintah daerah sedang tiarap menghadapi hantaman badai fiskal, sang bupati justru melompat ke ibu kota, bergerak dalam senyap demi menjemput dana segar luar biasa bagi Bumi Serepat Serasan. Kini, “karpet merah” pengelolaan minyak itu resmi digelar melalui kerja keras DLH PALI.

Perjalanan Panjang dan Berliku: Bukan Keberhasilan Instan

Keberhasilan ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari konsistensi dan determinasi tinggi dalam melintasi jalur birokrasi yang panjang dan melelahkan. Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun redaksi, perjuangan ini telah berjalan berbulan-bulan, melewati evaluasi ketat dari Tim Gabungan SKK Migas sejak medio November tahun lalu.

BACA JUGA  Kanit Tur Rajawali AIPDA Ismanto Hibau Pada Masyarakat Aceh Timur Tetap Patuhi Lalin

Langkah ini terus dikawal melalui surat resmi BUMD ke Pertamina Hulu Rokan pada akhir Desember tahun lalu, yang kemudian direspons secara resmi oleh PHR pada akhir Maret tahun ini mengenai kejelasan status hukum sumur suspended tersebut. Puncaknya, rangkaian rapat maraton digelar, mulai dari pertemuan krusial di Hotel Novotel Palembang bersama Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM dan petinggi SKK Migas pada awal Juni, hingga langkah penjemputan bola langsung oleh tim bupati ke Jakarta dalam agenda audiensi resmi di Gedung RDXT Place, Kuningan, Jakarta Selatan.

Semua pergerakan administratif dan fisik ini terdokumentasi rapi dalam berkas penting daerah, termasuk “Surat_Undangan_Ka Bapenda PALI”, “Undangan ke Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM terkait pengelolaan sumur minyak Kab PALI-Pemda PALI”, serta draf teknis “SUMUR IDLE PERTAMINA”.

Mekanisme Kerja Sama & Pengawasan Ketat Aspek Lingkungan

Fokus utama dari keberhasilan ini adalah ketajaman Pemkab PALI dalam menempatkan regulasi lingkungan hidup sebagai tameng sekaligus modal negosiasi utama. Dinas LH PALI memegang peran spesifik sebagai pengawas melekat dari seluruh rangkaian pengaktifan kembali sumur-sumur idle tersebut.

BACA JUGA  Kloter 8 Tiba di Asrama Haji, Ini Layanan yang Diterima Jemaah

Saat dihubungi tintamerah.co pada Kamis (18/7/2026), Kadis LH PALI, Aryansyah, menegaskan posisi tawar daerah:

“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya menguntungkan sepihak secara ekonomi tetapi meninggalkan bom waktu kerusakan lingkungan bagi anak cucu kita di PALI. Mekanisme pengawasan lingkungan yang dirancang DLH dipastikan sangat ketat dan mengikat. Setiap sumur idle yang akan diaktifkan wajib melalui audit kelayakan lingkungan yang berlapis, tanpa pengecualian!”

Tahapan & Target Teknis: Menembus Tantangan Berat

Saat ini, proses kerja sama telah resmi menembus tahapan krusial, yaitu data opening dan penyusunan draf kontrak kerja sama. Ini adalah fase paling teknis dan berisiko tinggi dalam proses verifikasi status sumur minyak.

Aryansyah membeberkan tajamnya tantangan di fase ini:

“Publik harus tahu bahwa melakukan verifikasi dan data opening pada sumur yang sudah lama tidak aktif itu memiliki tantangan teknis yang sangat berat. Kami harus menyinkronkan data lapangan yang rumit, memastikan tidak ada kebocoran bawah tanah, dan memastikan legalitasnya bersih. Namun, di bawah arahan instruksi cepat Bapak Bupati Asgianto, kami targetkan proses penyusunan kontrak ini selesai tepat waktu demi kepentingan daerah.”

BACA JUGA  Deklarasi Pemilu Damai Bersama Forkopimda, Parpol, KPU, Bawaslu, dan Ormas Serta Relawan Se- Provinsi Lampung

Kesiapan Total BUMD PT PALI Anugerah Sejahtera (PAS)

Sebagai eksekutor di lapangan, kesiapan BUMD PT PAS (Perseroda) kini diuji secara total. Mengingat industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan sektor dengan risiko lingkungan dan operasional berskala tinggi (high risk), kesiapan korporasi daerah menjadi harga mati.

Kadis LH PALI memberikan peringatan keras sekaligus motivasi bagi BUMD:

“Industri migas ini bukan tempat untuk coba-coba, risikonya sangat tinggi terhadap kelestarian ekosistem PALI. PT PAS selaku BUMD harus menunjukkan profesionalisme tingkat tinggi, baik dalam opsi pengelolaan mandiri maupun kemitraan strategis. Dinas LH akan menjadi pihak pertama yang berdiri menghadang jika ada standar operasional kelayakan lingkungan yang diabaikan. Keberhasilan menjemput kerja sama ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral perlindungan daerah yang mutlak.”

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Berita Terbaru