Polsek Talang Ubi Melaksanakan Pemantauan Kegiatan Pemilihan BPD Desa Semangus

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pemantauan Kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Periode 2023-2029.

Kegiatan itu dimulai pukul 07.00 WIB, hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Dusun II Desa Semangus pada Selasa (24/1/2023)

Dari pantauan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H., yang disampaikan Panit Binmas Polsek Talang Ubi IPDA Maryono menjelaskan.

Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Ubi, Alan, Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Semangus AIPDA Hendra.

Selain itu juga menurutnya dihadiri juga oleh Kapala Desa Semangus Ujang Suryadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Calon BPD Desa Semangus periode 2023-2029 dan Personil PAM Polsek Talang Ubi.

BACA JUGA  Iwan Tuaji: Kepemimpinan Kami Nanti Tidak Bisa Lepas dari Peran Pers

“Hasil pemilihan yang terpilih Sebagai BPD Desa Semangus yakni, Keterwakilan Dusun 1 Andika, Dusun 2 Ibnu Malik Hakim, Dusun 3 M.Nugroho, Dusun 4 Dodi Zakaria, Dusun 5 Asmarita, Dusun 6 Sukari,sedangkan Dusun 7 dan 8 Bambang Irawan,”jelasnya.

Sementara untuk panitia Pemilihan BPD Desa Semangus itu menurutnya diketuai oleh Epen plandi, Wakil Ketua Wibawati, Sekretaris Risna, serta anggota, Nanda, Resta, Yana, Rusdi, Yeni dan Yudi.

“Giat Pemilihan BPD Desa Semangus Tersebut Berakhir Pada Pukul 18.00 Wib, Situasi aman dan kondusif,” jelas IPDA Maryono mewakili Kaposek Talang Ubi.

Dia menambahkan, Pemilihan BPD di Desa Semangus dalam lingkup Kecamatan Talang Ubi ini mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 4 Tahun 2019, tentang Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (4).

BACA JUGA  Sosialisasi Pencegahan Stunting untuk Anak, Remaja, dan Lansia di Desa Tanjung Dalam

“Pemilihan anggota BPD melalui musyawarah perwakilan dilaksanakan dalam proses pemilihan dengan jalur undangan pemilihan,” Tandasnya.
(Rls/Snt/Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru