Polsek Talang Ubi Melaksanakan Pemantauan Kegiatan Pemilihan BPD Desa Semangus

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pemantauan Kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Periode 2023-2029.

Kegiatan itu dimulai pukul 07.00 WIB, hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Dusun II Desa Semangus pada Selasa (24/1/2023)

Dari pantauan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H., yang disampaikan Panit Binmas Polsek Talang Ubi IPDA Maryono menjelaskan.

Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Ubi, Alan, Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Semangus AIPDA Hendra.

Selain itu juga menurutnya dihadiri juga oleh Kapala Desa Semangus Ujang Suryadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Calon BPD Desa Semangus periode 2023-2029 dan Personil PAM Polsek Talang Ubi.

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

“Hasil pemilihan yang terpilih Sebagai BPD Desa Semangus yakni, Keterwakilan Dusun 1 Andika, Dusun 2 Ibnu Malik Hakim, Dusun 3 M.Nugroho, Dusun 4 Dodi Zakaria, Dusun 5 Asmarita, Dusun 6 Sukari,sedangkan Dusun 7 dan 8 Bambang Irawan,”jelasnya.

Sementara untuk panitia Pemilihan BPD Desa Semangus itu menurutnya diketuai oleh Epen plandi, Wakil Ketua Wibawati, Sekretaris Risna, serta anggota, Nanda, Resta, Yana, Rusdi, Yeni dan Yudi.

“Giat Pemilihan BPD Desa Semangus Tersebut Berakhir Pada Pukul 18.00 Wib, Situasi aman dan kondusif,” jelas IPDA Maryono mewakili Kaposek Talang Ubi.

Dia menambahkan, Pemilihan BPD di Desa Semangus dalam lingkup Kecamatan Talang Ubi ini mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 4 Tahun 2019, tentang Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (4).

BACA JUGA  Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Kesehatan, Direktur TI BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan untuk RS Bunda Palembang

“Pemilihan anggota BPD melalui musyawarah perwakilan dilaksanakan dalam proses pemilihan dengan jalur undangan pemilihan,” Tandasnya.
(Rls/Snt/Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru