Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya UKL I Polsek Penukal Abab Pada Hari Sabtu tanggal 18 /3/ 2023.

 

 

Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.

 

Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;

Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/412/III/OPS 1.3/2023, tanggal 17 Maret 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

BACA JUGA  Pentas Seni dan Budaya di PALI, Candi Bumiayu Menuju Cagar Budaya Nasional

 

Pada hari ini Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Simpang Empat Desa Babat Kec.Penukal Kab.Pali telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I.

 

Pelaksanaan Apel KRYD UKL I. dipimpin oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab.

 

 

Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 8 (delapan) Personil Polsek Penukal Abab.

 

“Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Simpang Empat Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jelasnya.

BACA JUGA  Borok di Tubuh Pertamina Adera: Antara Mafia Proyek dan 'Titipan' Orang Dalam

 

IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan

Adapun kegiatan yg dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1. Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang Empat Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

2. Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

3. Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :

– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang.

BACA JUGA  Pj Bupati PALI Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT PALI ke - 8

– Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2

– Miras : NIHIL

– Sajam : NIHIL

Giat berakhir pukul 21.45 WIB, berjalan aman dan kondusif.

 

Lebi Lanjut IPTU Trisno Matondang, SE

“Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4  yang sepertinya masih kurang peduli terhadap situasi penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih dalam Pandemi.

 

2. Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” tutupnya. (Amd).

 

Laporan : Humas Polres PALI

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru