Firdaus Hasbullah Tuntut Klarifikasi Oknum Pol PP Copot Baleho Heri Amalindo

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Hasbullah Tuntut Klarifikasi Oknum Pol PP Copot Baleho Heri Amalindo

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo Firdaus Hasbullah, SH atau kerap disapa FH, mempertanyakan tindakan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel yang mencopot puluhan Baleho Bakal Calon Gubernur Sumsel Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM.

Padahal menurutnya, konten dalam baleho Bupati PALI sekaligus Ketua ICMI Orwil Sumsel itu, tidak berisi ujaran kebencian, tidak mengandung unsur SARA, dan juga tidak menyudutkan pihak maupun kelompok tertentu.

“Konten dalam baleho itu, kami hanya menawarkan ide dan gagasan sekaligus menyosialisasikan figur dan ketokohan Heri Amalindo yang Insya Allah atas izin dari Allah SWT berniat maju dalam Pilgub Sumsel 2024,” jelasnya.

Tapi mengapa, tanya FH, baleho yang baru terpasang satu hari sudah dilepas oleh oknum Pol PP tersebut.

BACA JUGA  Kesebelasan Muara Enim Lolos ke Babak Final Setelah Tumbangkan Tim PALI

Sementara, alat peraga lain seperti spanduk dan baleho di kawasan Jalan Angkatan 45 berbulan-bulan lamanya terpasang tidak dilepas.

“Kami mempertanyakan kenapa saat baleho Heri Amalindo baru terpasang satu hari malamnya sudah dilepas dengan alasan penertiban. Sekarang mana aturannya? Kapan aturan tersebut dibuat? Kalau memang ada aturan maka siapapun yang memasang spanduk maupun baleho sudah ditertibkan jauh-jauh hari,” tegasnya.

FH yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP Sumatera Selatan tersebut menunjukan kualitas pemerintahan saat ini yang menyalahgunakan kewenangan dari Pol PP itu sendiri.

Dikatakan FH lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sangat jelas bahwa Pol PP itu merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Banyuasin Ungkap 4 Kasus Kriminal dan 12 Pucuk Senpira

“Sampai sekarang apakah sudah aturan tentang pelarangan pemasangan spanduk, baleho dan sejenisnya itu? Jika sudah ada, mengapa orang lain bebas memasang di mana-mana memanfaatkan ruang-ruang publik, baik untuk kepentingan politik maupun dalam kapasitas sebagai pimpinan partai politik tidak ditertibkan?” tambah FH.

FH juga mempertanyakan jawaban M. Yanuar, SH, M.Si melalui telepon saat ia menanyakan alasan pencopotan baleho Heri Amalindo. Menurut FH jawaban yang diberikan sangat tidak jelas dan hanya mengatakan menjalankan perintah.

“Seharusnya jika benar penertiban jawabannya tidak seperti itu. Ini menjadi pertanyaan kita sehingga ditenggarai pencopotan baleho Heri Amalindo ini sarat dengan kepentingan politik dimana ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dan ‘kurang tidur” dengan kehadiran sosok Heri Amalindo,” tambahnya.

BACA JUGA  Pencuri Tabung Gas Elpiji Berhasil Diamankan Polantas Polres Banyuasin

FH menduga pencopotan baleho Heri Amalindo ditenggarai karena ada ketakutan dari pihak-pihak tertentu.

Dengan gelombang dukungan akhir-akhir ini kepada Heri Amalindo agar melakukan perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel.

“Disisi lain, kami sangat bersyukur karena setiap hari kelompok masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi dengan Heri Amalindo, sekaligus menitipkan pundak harapan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel,” tegasnya.

FH juga memperingatkan, agar Pol PP menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada. Apalagi, menurutnya sangat banyak Perda yang justru diabaikan oleh Pol PP. (YL)

Berita Terkait

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terbaru