PT Patra Jasa Akan Tunjuk PGC Sebagai Pengelola Sementara Lapangan Golf Kenten Palembang

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id-
Rapat rencana penunjukan Palembang Golf Club (PGC) sebagai pengelola sementara lapangan golf Kenten dan sekitarnya oleh PT Patra Jasa di ruang rapat Palembang Golf Club Lapangan Golf Kenten Jalan AKBP Cek Agus Palembang, Selasa (23/3/2021).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar, Ketua Palembang Golf Club (PGC) H Syahrial Oesman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHK) Sumsel Edwar Chandra.

Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, agenda rapat hari ini dilatarbelakangi surat penunjukan dari PT Patra Jasa kepada PGC untuk mengelola sementara lapangan golf Kenten dan area sekitarnya.

“Sebenarnya pada (8/3/2019) lalu terkait pengelolaan lapangan golf ini, Gubernur Sumsel sudah mengeluarkan surat yang isinya menunjuk PGC selaku pengelola lapangan golf Kenten Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA  Wawako Palembang Kunjungi Korban Kebakaran Sukarami

Nasrun Umar mengungkapkan, terhadap dua hal jika dikaitkan dalam konteks kepemilikan lahan ada dua yakni Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.

“Permasalahan dengan Pemkot sudah selesai, Inkrah di Kasasi bahwa Pertamina yang dimenangkan. Sementara di satu pihak, ada sejumlah luasan lahan yang ada disini yang kepemilikannya masih dispute antara Pemprov dan Pertamina. Itu belum ada keputusan, jadi dianggap dalam status quo ini agar semua pihak harus menahan diri, menjaga kesinambungan tetapi dibalik itu semua bisa menjaga kesinambungan dari lapangan golf ini. Maka itu perlu ditunjuk satu pengelola yaitu PGC,” ungkapnya.

Nasrun Umar menambahkan, untuk kenyamanan bagi PGC akan dicarikan jalan keluarnya.

BACA JUGA  KemenPAN-RB Berikan Penghargaan Pelayanan Prima kepada Biro SDM Polda Sumsel dan SSDM Polri

“Maka dari itu rapat ini digelar untuk menentukan bagaimana skema yang terbaik hingga menjadikan win win solution bagi semuanya. Usai rapat tadi, disimpulkan bahwa kami mengacu kepada Pasal 3 ayat 1 yang mengatakan bahwa nanti Pemprov Sumsel akan menunjuk BUMD dan Pertamina akan menunjuk apiliasi. Dari turunan inilah yang sama- sama akan menunjuk satu pihak Insyallah dalam hal ini adalah PGC. Ini akan ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat dengan pihak PT Patra Jasa,” tutupnya. (Hanny)

Berita Terkait

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terbaru