Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Sumsel

Sabtu, 10 April 2021 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id – Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (SS) sebanyak 25 kilogram lebih dan 1.155 pil ekstasi hasil ungkap kasus pidana narkoba Januari hingga Maret 2021, Jumat (9/4/2021) di Mapolda Sumsel.

Barang bukti tersebut diamankan dari 16 tersangka tindak pidana narkoba dengan 12 Laporan Polisi (LP). Sebanyak 16 orang tersangka yang ditangkap terbukti sebagai pengedar atau kurir berasal dari Palembang dan luar Provinsi Sumsel.

“Kita telah menyelamatkan 152.555 jiwa anak bangsa dari 25 kilogram sabu dan sebanyak 3.318 jiwa dari pil ekstasi yang disita,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, kepada awak media.

BACA JUGA  Kodim 0402/OKI Gelar Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Dempo ke-39 TA.2020

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi setiawan Sik SH MH mengungkapkan, masalah penggunaan narkoba sangat masiv di Sumsel. “Teman-teman dari Polda dan jajaran, BNN Provinsi, BNN Kabupaten tidak kurang melakukan upaya-upaya kebijakan hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana kita membersihkan narkoba,” katanya.

Polri memiliki jargon baru yaitu Kampung Bersinar, yakni bersih dari narkoba. “Mohon dukungan, untuk komitmen ini. Bukan hanya barang bukti yang dimusnahkan, tetapi ke depan pengedar dan pembuatnya harus dimusnahkan juga dan dimisikan sesuai Undang-Undang,” terang Rudi.

Dia menambahkan, kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumsel sudah jelas dan keras untuk membersihkan semua kegiatan narkoba.

“Kita akan ciptakan kampung desa bersih dari narkoba, termasuk anggota yang menjadi pengguna, mengedarkan itu akan di-PTDH,” tukasnya.

BACA JUGA  Wujudkan Anak Indonesia Unggul, SKK Migas -Pertamina EP Jambi Field Inisiasi PAUD Patra Serandi

Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Tim Labfor Cabang Palembang Polda Sumsel, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang di dalam septic tank. (YL)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru