Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Seorang yang Diduga Pengedar Narkoba

Sabtu, 9 September 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Seorang yang berprofesi sebagai pedagang di kabupatenA PALI, diduga Nyambi sebagai pengedar Narkoba diwilayah kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya.

Dari tangan terduga pelaku bernama Yudini (31) warga jalan Bendo, kelurahan Talang Ubi Timur, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI ini, polisi mengamankan serbuk kristal bening diduga Sabu sabu seberat 4,63 gram.

Terduga pelaku pengedar ini ditangkap oleh Satreskoba Polres PALI, saat dia sedang duduk didepan rumahnya Sekira Pukul 09.00 WIB, pada Jumat (8/9/2023) malam.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

Menurutnya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga pelaku pengedar ini kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, mendapatkan informasi itu anggota Satreskoba Polres PALI melakukan langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Disperindag Kabupaten PALI Gelar Sosialisasi Langsung dengan Pedagang Kaki Lima

” Dari hasil penyelidikan, ternyata benar, dan kemudian kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba tersebut,” kata Kasat Reskoba kepada wartawan pada Sabtu (9/9/2023).

Dijelaskannya, terduga pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/ 69 /IX/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 08 September 2023 kemarin.

Kasat Reskoba menegaskan, setelah di lakukan penangkapan dan penggeledah terhadap terduga pelaku tersebut, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

” Didapati barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,63 gram. dan saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” tegasnya.

Lanjutnya, dari pengakuan terduga tersangka pelaku ini, barang tersebut dia dapat dari seorang berinisial DT, warga kecamatan Penukal kabupaten PALI.

BACA JUGA  M. Rizal Pertanyakan Hasil Reses di Kecamatan Abab PALI

” Barang ini telah diedarkan oleh terduga tersangka diwilayah Talang Ubi Timur, dan Talang Ubi Barat, selanjutnya barang bukti terduga tersangka pelaku beserta Barang Bukti dibawa Mako Polres PALI,” tutupnya.(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru