Korban Pengeroyokan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Rabu, 15 November 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Pihak korban penganiayaan Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Muara Kuang untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan,atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya, Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku sesuai perbuatan.Rabu 15/11/2023.

Korban penganiayaan LS(29) dan YS (31)warga Desa Beringin Dalam saat ini kondisinya masih trauma atas pengeroyokan yang dialaminya,hingga sampai saat ini belum berani untuk keluar rumah,ataupun beraktipitas pergi ke kebun,akibat dari pengeroyokan fisik yang di alaminya.

“Atas kejadian yang menimpa LS(29)dan YS(31)karena korban pengeroyokan,saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani untuk keluar rumah atau pun pergi ke kebun untuk mencari nafkah,rutinitas sebagaimana biasanya, hal ini di karenakan dugaan pelaku pengeroyokan masih berada satu desa dengan korban, sehingga membuat korban semakin ketakutan”

BACA JUGA  Satsamapta dan Satlantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Giat Pengaturan Lalu Lintas di Wilayahnya

Dirinya mengaku terus memantau proses hukum yang sedang berjalan usai membuat laporan ke pihak Polsek Muara Kuang, dengan nomor Laporan Polisi:LP / B-56/ XI /2023 / Sumsel /OI /Sek Ma.Kuang 04 Nopember 2023 dan di terapkan pasal 170 KUHPidana, sambil berharap agar pelaku pengeroyokan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.

“Iya semoga para pelaku ditindak dan diproses tegas. Saat ini sedang dilakukan tindak lanjut di kepolisian. Semoga dengan tindakan tegas aparat, kejadian ini menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan,” ucapnya.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap korban berinisial LS dan YS di wilayah Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, sampai saat ini masih bergulir di Polsek Muara Kuang.(120Y)

Berita Terkait

Skandal Lahan Suparin di Tempirai: Inspektorat PALI Akhirnya Buka Suara Soal Penerbitan SKT yang Sempat Diperdebatkan
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Kembali Gelar LCLP: Wadah Strategis Cetak Pemimpin Lokal Berkarakter dan Berdaya Saing untuk Negeri
Hasil Audit Inspektorat PALI: Temuan Gudang Pupuk Tempirai Tidak Layak, Mafia Cetak Sawah Diserahkan ke Kementan
Proteksi Aset Negara: Damkar PALI Distribusikan 153 APAR ke Seluruh OPD dan Instansi
PALI di Ambang ‘Jumbo SiLPA’: Birokrasi Tiarap, Rakyat Tercekik, Menanti Nyali Sang Nahkoda
Dibalik Terobosan Sumur Minyak Pertamina: Ikhtiar Ekologis Bupati Asgianto Menepis Konflik dan Menjamin Masa Depan Sosial PALI
Proyeksi Dampak Lingkungan dan Dongkrak PAD, Aryansyah: Pengelolaan Sumur Minyak Pertamina Adalah Langkah Visioner Bupati Asgianto Untuk Masa Depan PALI
Gebrakan Pajak Daerah PALI Lampaui Target: Sentuhan Dingin Aryansyah Buktikan Visi Hebat Bupati Asgianto Bukan Isapan Jempol

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:07 WIB

Skandal Lahan Suparin di Tempirai: Inspektorat PALI Akhirnya Buka Suara Soal Penerbitan SKT yang Sempat Diperdebatkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:47 WIB

Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Kembali Gelar LCLP: Wadah Strategis Cetak Pemimpin Lokal Berkarakter dan Berdaya Saing untuk Negeri

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17 WIB

Hasil Audit Inspektorat PALI: Temuan Gudang Pupuk Tempirai Tidak Layak, Mafia Cetak Sawah Diserahkan ke Kementan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:57 WIB

Proteksi Aset Negara: Damkar PALI Distribusikan 153 APAR ke Seluruh OPD dan Instansi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40 WIB

PALI di Ambang ‘Jumbo SiLPA’: Birokrasi Tiarap, Rakyat Tercekik, Menanti Nyali Sang Nahkoda

Berita Terbaru