Oknum Panitia Pelantikan Anggota BPD Desa di Kecamatan Tanah Abang, Disebut Minta Setoran 2,5 Juta

Senin, 10 Mei 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | tintamerah.co.id – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes adanya dugaan iuran dari oknum pejabat di kecamatan Tanah Abang untuk biaya pelantikan mereka pada tanggal 10 Mei 2021  kemarin.

Isu adanya iuran untuk biaya pelantikan anggota BPD ini berhembus kencang, dimana disebut BPD per desa yang akan dilantik diminta pungutan senilai 2,5 juta rupiah. Beberapa anggota BPD merasa berkeberatan dengan besarnya uang iuran mengingat pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya.

“Yo kemari tu kan die ini, ape namenye minta 2,5 juta kan arahan die kan, tapi rase-rasenye diturunke 250 ribu per orang itu kan, mak itu. Duo juta setengah itu untuk satu desa pertama terbit kemari, pertama kali komunikasi kemari kan. Terus oleh karne kami dak galak bayar, kate die sumbangan sukerela bae, jadi turun 250 ribu perorang,” kata (YN) salah satu anggota BPD yang saat dibicangi tim media via selularnya, Senin malam (10/05/21).

BACA JUGA  Polres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Menggelar Jum'at Curhat Di Terminal Pendopo

Dia menuturkan tidak tahu persis nama oknum pejabat kecamatan Tanah Abang yang meminta pungutan dan untuk apa peruntukan uang iuran tersebut.

“Itulah tadi ni kan yang ade disitu, yang siape namenye pak apo, aku lupo aku, dio itu kan kato dio oleh karne aku yang keras dak galak bayar kan, karne idak jelas duit untuk ape die, kalu memang duit itu terterah tertulis memang ade ini kami sebagai BPD ini siap berapun itu, man dak katek bejual-jualan dulu pak, mak itu, oleh dak katek kejelasan jadi kami dak tau lom pacak nak bayar, nak duit ape bayarnye,” terangnya.

Dia menyebut dari lima BPD masing-masing desa, hanya ada empat desa yang sudah menyetor uang iuran tersebut.

“Yang sebagian kalu dak salah kemufakatan yang empat desa itu sudah desa yang belom satu desa bae yang belom infromasi kan, cuman pastinyo dak tau aku karno dak deh tebuka ye, Tanah Abang Utara, Bumiayu, desa Raja, la sudah kabar-kabarnyo cuman dak tau yang pastinyo makmano, udeh kesepakatan empat desa itu dak tau yang mane sepakatannye, kami mbenei desa kami bae, yang jelas kami memabaya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Revolusi Industri 4.0 dan Pembangunan yang Berkelanjutan Kabupaten PALI

Selain itu, bahwa pihaknya sempat bingung dengan ulah panitia pelantikan. Mereka sangat menyesalkan atas tindakan oknum pejabat kecamatan Tanah Abang karena pihaknya berkeberatan membayar uang setoran, mereka diminta menyusun kursi dan membersihkan tempat acara pelantikan.

Ditegaskan dia, bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar uang iuran tersebut, tetapi pihaknya ingin tahu kejelasan aturan untuk apa uang yang mereka setor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI A. Ghani Akhmad, SH saat dikonfirmasi tim media tidak menanggapi substanti pertanyaan yang disampaikan wartawan.

“Kalu mau konpirmasi sebelum berita diterbitkan, tetapi bila sudah diterbitkan ini bukan lagi konfirmasi adindo tkasih,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp-nya.

BACA JUGA  Kapolres Pali Hadiri Pertandingan Final Piala Gubernur Sumsel Cup U 20

Diwaktu terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI Rizal Pahlevi, AP, M.Si mengatakan pihaknya tidak mengetahui pemerintah kecamatan Tanah Abang melakukan pelantikan anggota BPD lima desa kecamatan Tanah Abang yang digelar pada Senin tanggal 10 Mei 2021.

“Untuk pelantikan anggota BPD ini kita sudah menyurati Camat untuk melaksanakan pelantikan, untuk teknisnya itu memang diatur oleh Camat, kebetulan pada saat pelantikan dinas PMD tidak diundang,’ ujarnya.

Tim media mencoba menghubungi pihak kecamatan Tanah Abang, namun sampai berita ini diterbitkan Camat Tanah Abang Adriand Edison, ST dan Plt Kasi Pemerintahan Mustar Alimin belum memberikan tanggapannya.

Dalam kesempatan itu Camat Tanah Abang melantik 7 anggota BPD Desa Raja, 5 anggota BPD Desa Tanjung Dalam, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Utara, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya, dan 5 anggota BPD Desa Muaradua.

Laporan : Rilis Resmi SMSI PALI

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru