Hari Ini, Dua Caleg Terpilih DPRD PALI Batal Dilantik

Jumat, 27 September 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi caleg terpilih
(Dok/tangkapan layar Google

Ilustrasi caleg terpilih (Dok/tangkapan layar Google

PALI | Tintamerah.co.id -, Dua anggota DPRD PALI terpilih periode 2024 – 2029 batal dilantik. Kedua calon dewan tersebut yakni dari pemilihan dapil 1 kecamatan Talang Ubi A dari Partai Golkar Irwan, ST tidak jadi dilantik memutuskan mengundurkan diri  karena maju sebagai calon wakil bupati PALI yang berpasangan dengan Asri, AG.

Irwan terpilih pada Pileg 14 Februari 2024 lalu dengan perolehan 1.160 suara. Darmadi Suhaimi ditetapkan Partai Golkar kabupaten PALI sebagai pengganti Irwan.

Sementara, Irwansyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih melalui dapil 6 di kecamatan Tanah Abang yang mendulang 1.225 suara. Mantan Kades Tanah Abang itu meninggal dunia pada tanggal 5 Maret 2024. Partai PAN kabupaten PALI menunjuk Adi Warsito sebagai penggantinya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI membenarkan terkait dengan adanya dua anggota DPRD PALI terpilih periode 2024 – 2029 batal dilantik.

BACA JUGA  Sedekah Adat Lemang Sebatang Senyawe Desa Benuang Beruge Darat

“Terkait dengan adanya caleg terpilih ya, maka yang terpilih itu meninggal dunia yaitu di dapil 6, yaitu dari Partai Amanat Nasional atas nama Irwansyah,” kata Sunaryo kepada Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Jumat (20/09/24).

Sunaryo mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi KPU terkait dengan penetapan calon terpilih maka caleg terpilih yang meninggal dunia bisa diganti dengan asal dikeluarkan surat dari partai politik yang bersangkutan.

Selain itu, Sunaryo menuturkan, bahwa pihak sudah melakukan ferivikasi calon pengganti yang diusulkan dari partai PAN. Ia mengatakan partai mengusulkan Adi Warsito sebagai pengganti Irwansyah.

“Jadi partai politik yang bersangkutan telah mengusulkan pergantian calon terpilih nomor urut berikutnya memperoleh dari suara terbanyak berikutnya. Dan itu sudah kita lakukan ferivikasi kepada partai politik tersebut dan juga kepada calonnnya sudah kita lakukan ferivikasi dan itu sudah kita tetapkan sebagai calon terpilih pengganti, bukan PAW, calon terpilih pengganti untuk yang meninggal tadi. Kalu dari PAN itu yang pengganti yang meninggal itu yaitu Adi Warsito,” terang Sunaryo.

BACA JUGA  Direktur RSUD Talang Ubi Sebut Bupati Asgianto Siapkan Karpet Merah Beasiswa Dokter Spesialis

Sunaryo menambahkan, selain partai PAN yang mengganti calon terpilihnya, partai Golkar juga mengusulkan penggantian kader terpilihnya.

“Terus ada tambahan satu lagi dari partai Golkar caleg terpilihnya mengundurkan diri dengan alasan untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati, itu atas nama Irwan, ST,” ungkap Sunaryo.

Dia mengatakan sebagai pengganti caleg terpilih yang mengundurkan diri, partai Golkar mengusulkan Darmadi Suhaimi sebagai pengganti Irwan, ST.

“Penggantinya adalah yang telah diusulkan partai Golkar adalah Darmadi Suhaimi, itupun sudah kita lakukan ferivikasi ke partai maupun ke calon yang mengundurkan diri termasuk juga partai yang akan mengganti,” ujar Sunaryo.

Sunaryo menyatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan Adi Warsito dan Darmadi Suhaimi kepada Gubernur melalui Bupati untuk dimasukan dan ikut untuk dilantik pada hari ini.

BACA JUGA  Ketua IWO PALI Menghormati Pengunduran Diri Engghi BM yang Merupakan Sekjen IWO.

Sunaryo mengatakan bahwa dari 30 anggota DPRD PALI terpilih periode 2024 – 2029 ada 2 calon dewan yang dilakukan penggantian calon terpilihnya.

“Sudah kita proses dan itu sedang diproses Gubernur melalui Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan,” tutup Suanryo.

 

(TM/eja)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru