Disdik PALI Resmi Terbitkan Surat Edaran Penundaan Belajar Tatap Muka di Wilayah Zona Merah Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 420/597/Disdik-II/2021 Tentang Penundaan Penyelenggaraan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Wilayah Desa/Kelurahan Berdasarkan Pemetaan Zona Resiko Covid – 19, pada Rabu (14/07/21).

Dalam surat edaran tersebut disampaikan poin, menunda penyelenggaraan PTMT  dari tanggal 13 – 21 Juli 2021 disatuan pendidikan yang berada dibawah kewenangan Pemkab PALI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan PALI Kamriadi, S.Pd, M.Si saat dibincangi tintamerah.co.id diruang kerjanya, Rabu (14/07/21), mengatakan sementara ini penundaan dilakukan di wilayah kecamatan Talang ubi dan kecamatan Abab yang berstatus zona merah Covid-19

“Untuk wilayah kecamatan Talang Ubi penundaan belajar tatap muka dilakukan diseluruh sekolah wilayah kelurahan Talang Ubi Barat, Kelurahan Talang Ubi Timur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kelurahan Talang Ubi Utara, kelurahan Pasar Bhayangkara dan kelurahan Handayani Mulya, dikarenakan data dari Dinkes wilayah kota Pendopo berstatus zona merah. Sementara sekolah di wilayah desa kecamatan Talang Ubi berstatus zona hijau, jadi bisa belajar tatap muka, sedangkan di kecamatan Abab hanya desa Pengabuan yang ditunda,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Melakukan Kegiatan Jumat Curhat Di Desa Pengabuan

Menurut Kamriadi bahwa penundaan belajar tatap muka dilakukan berdasarkan update perubahan zona Covid-19 dari Dinas Kesehatan.

“Itu akan di update terus berdasarkan update perubahan zona dari Dinkes, misalnya besok ada desa di kecamatan lain berubah status zona hijau menjadi merah, maka sekolah di wilayah tersebut akan ditunda,” ujarnya.

Ditambahkan Kamriadi bahwa Disdik PALI sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan simulasi kepada sekolah-sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka.

“Sekolah harus mentaati protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan juknis, itu ada juknis protokol kesehatan, juknis TMT,” tutupnya.

Laporan : ej@

Berita Terkait

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru
DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum
Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017
Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat
Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28
Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman
PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana
Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28

Berita Terbaru