Penulis: Efran | Redaktur tintamerah.co.id
tintamerahNEWS -, Vandalisme menjadi salah satu tindakan yang mengganggu sektor kerja hulu minyak dan gas bumi (migas). Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini acap kali menyerang fasilitas perusahaan dengan merusak line pipa migas sebagai penyalur crude oil (minyak mentah) ke stasiun pengumpul. Tentu perilaku ini kontraproduktif dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan ketahanan energi nasional demi mewujudkan swasembada energi dengan target lifting migas 1,61 juta barel minyak dan gas bumi per hari (BOEPD).
Tak hanya mengganggu operasional perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), vandalisme juga menyebabkan kerugian ekonomi karena ilegal tapping (pencurian minyak mentah) , loss of production opportunity atau LPO (produksi yang hilang), dan kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak mentah.
Tindakan ini juga dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan, sehingga harus ditindak tegas secara hukum karena dianggap sebagai tindak pidana, seperti yang terjadi di Desa Betung, Abab dan Desa Sungai Ibul, Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Illir (PALI), Sumatera Selatan. Saat itu pipa transfer milik PT Pertamina EP Adera Field sengaja digesek pelaku, sehingga minyak mentah mengaliri lahan warga disekitarnya.
“Kami sudah tangani kebocoran sesuai prosedur dan terus berkoordinasi dengan aparat untuk mengusut dugaan vandalisme. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan operasional dan merugikan negara. Pelaku vandalisme akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Adera Field, Adam Syukron Nasution, kepada tintamerah.co.id, Senin (13/10/25).
Sebelumnya, puncak vandalisme terjadi di Desa Suka Damai, Talang Ubi, PALI pada Minggu, 5 Maret 2022 silam, sekira pukul 16.30 WIB. Pertamina menduga asetnya itu disabotase.
Dikutip dari Kompas.com (06/03/23), Senior Manager PT Pertamina EP Pendopo Field, I Wayan Sumerta membenarkan kabar tersebut. Mereka menduga jalur pipa terbakar lantaran sengaja dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.
“Kebakaran tersebut berhasil ditangani dengan cepat. Dugaannya ini ada sabotase, karena pipa dirusak oleh orang tak dikenal,” ujarnya.
Dalam penelusuran tintamerah.co.id dari berbagai kejadian vandalisme di wilayah PALI, ada dua motif pelaku, mengapa nekat melakukan perusakan terhadap line pipa migas?. Pertama, pelaku disinyalir menggunakan gergaji untuk menggesek pipa penyalur agar menjadi bocor, sehingga minyak mentah mengaliri lahan warga sekitarnya yang berujung meminta kopensasi. Kedua, ilegal tapping diduga dilakukan sindikat untuk mendapatkan minyak mentah yang kemudian dijual ke pengepul.
Ratusan Milliar Rupiah DBH Migas Jadi Penyumbang Pembangunan PALI
Berdasarkan data yang diterima tintamerah.co.id dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, daerah penghasil migas sejak kolonial Belanda ini telah meraup Rp 817.228.830 milliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat. Meski secara resmi berdiri pada tahun 2013, dana tersebut masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten PALI mulai dari tahun 2015 hingga 2025. Penerimaan sektor migas ini terjadi fluktuatif dalam setiap tahunnya karena di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti fluktuasi harga minyak mentah dunia, produksi migas, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Akbar Billy Adam mengatakan DBH migas yang dialokasikan Kementerian Keuangan RI melalui Transfer Keuangan Daerah(TKD) digunakan untuk mendanai peningkatan layanan dasar masyarakat PALI seperti pembangunan insfratruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Jadi penggunaan DBH utk mencukupi dana pendidikan, dana kesehatan, dan pembangunan yang ada di kabupaten pali, serta anggaran untuk program prioritas yang ad di pali,” tulis Billy pada pesan singkat saat dihubungi tintamerah.co.id, Rabu (29/10/2025).
PALI Jadi Daerah Paling Rawan Vandalisme Line Pipa Migas
Kendati demikian, manfaat anggaran jumbo itu masih tak mampu membuka paradigma beberapa kelompok masyarakat di sekitar operasional perusahaan akan pentingnya menjaga objek vital nasional. Setelah sebelas tahun berdiri, Bumi Serepat Serasan menjadi wilayah yang paling rawan dengan vandalisme. tintamerah.co.id mencatat, tak hanya aset PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 saja yang diserang vandalisme dan ilegal tapping, tetapi juga milik PT Medco E&P Indonesia.
Dari berbagai kejadian sejak PALI belum terbentuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), baru ada beberapa pengungkapan kasus ilegal tapping di lakukan Polres PALI yang dihimpun tintamerah.co.id.
Dikutip dari rmolsumsel.id, aksi ilegal tapping atau pencurian minyak mentah di Sumur IBT-002 PT. PHR Zona 4 Field Adera Pengabuan, yang terletak di Talang Sebane Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil digagalkan oleh security bekerjasama dengan tim Pam BKO TNI pada, Kamis 16 November 2023.
Dua tersangka, Redi (53) warga Talang Sebane Desa Sinar Dewa, dan Jupriadi (38) warga Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres PALI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku tertangkap basah oleh pihak keamanan PT. PHR Zona 4 Field Adera Pengabuan dengan dukungan tim Pam BKO TNI saat sedang melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira STrK SIK, mengkonfirmasi penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 165 / XI / 2023/ SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel tanggal 16 November 2023.
“Benar, mereka sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, Sabtu (18/11).
Terbaru, dilansir dari mitramabenews.com, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field.
Seorang pelaku berinisial W (29), warga Kota Palembang, diamankan saat tengah melakukan aksi ilegal tapping (pencurian minyak melalui penyadapan pipa) di Jalur Trunkline Condensate SP – Betung – Pengabuan, tepatnya di Talang Kampai,Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/6/2025).
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya sektor strategis seperti migas. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif anggota Sat Reskrim di kawasan rawan kriminalitas,”tegas Kapolres saat diwawancarai awak media ini.
Namun dalam hal ini, redaksi masih menunggu data hasil pengungkapan seluruh kasus vandalisme dan ilegal tapping yang dilaporkan PHR Zona 4 ke Polres PALI.
Kerugian Material dan Kehilangan Produksi Minyak (LPO)
Vandalisme pada jalur pipa migas yang seperti di alami PHR Zona 4 di berbagai wilayah di PALI dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar berupa kerugian material dan dan kehilangan produksi minyak.
Tindakan sengaja ini merusak insfratruktur dan fasilitas lainnya sehingga mengakibatkan kerugian finansial yang sangat signifikan bagi perusahaan migas yang pada akhirnya merugikan negara.
Kerugian material mencakup semua biaya yang timbul seperti biaya perbaikan pipa bocor, penanganan limbah, pemadaman api, penutupan jalur darurat aliran dan tuntutan pembayaran akibat minyak mengaliri lahan warga sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya darurat.
Sementara, kerugian akibat LPO memaksa perusahaan harus menghentikan sementara operasional pipa untuk perbaikan dan pemulihan yang mengakibatkan terhentinya produksi dan distribusi migas. Belum lagi kerugian akibat minyak yang terbuang selama menunggu penanggulangan kebocoran pipa atau kebakaran hingga produksi dapat berjalan kembali seperti insiden yang terjadi pada jalur pipa transfer Pertamina EP Pendopo Field di Desa Suka Damai Talang Ubi dan di beberapa wilayah PALI lainnya.
Namun dalam hal ini, tintamerah.co.id belum menerima laporan dari PHR Zona 4 berapa nilai kerugian akibat vandalisme dan ilegal tapping yang terjadi selama ini.
Dampak Vandalisme Terhadap Lingkungan dan Keselamatan
Dalam berbagai laporan peneletian, minyak mentah yang mengalir di permukaan air dan tanah akan sangat berdampak terhadap ekosistem organisme yang terkandung di dalamnya. Lapisan minyak mentah di permukaan air akan menyebar cepat dan menghalangi pertukaran oksigen serta sinar matahari, membunuh organisme di air, dan mengganggu habitat pada proses reproduksi dan pertumbuhan.
Selain itu, akan terjadi dampak pada daratan dan pencemaran air tanah. Limbah minyak mentah yang tumpah dapat merusak kesuburan tanah dan mengancam kehidupan flora dan fauna di sekitarnya. Limbah yang meresap ke dalam tanah dapat mencemari akuifer air tanah, serta limba minyak mentah juga dapat mencemari sumber air minum yang digunakan warga.
Tak hanya itu, jika tumpahan minyak mentah terkosentrasi, ada resiko besar terjadi kebakaran yang dapat merusak area sekitar dengan lebih luas. Proses penguapan minyak juga berkontribusi pada pencemaran udara di sekitarnya.
Sementara, dampak terhadap para pelaku vandalisme pada pipa migas akan mengancam keselamatan bagi pelaku itu sendiri, masyarakat dan pekerja. Dari informasi yang diterima tintamerah.co.id, sumber mengatakan ada dua kejadian diluar PALI yang menyebakan pelaku tewas akibat melakukan vandalisme line pipa migas.
Disisih lain, line pipa migas menjadi ancaman keselamatan warga dan lingkungan akibat kebocoran. Pipa migas yang korosif dapat mengakibatkan kerusakan serius, sehingga akan sangat berdampak kepada keselamatan, kerugian ekonomi, dan lingkungan. Pipa korosi merupakan proses alamiah yang terjadi dalam kerja hulu migas karena usia pipa sudah expired (kadaluarsa). Apabila tidak diganti secara berkala, akan menyebakan pipa menjadi bocor dan meledak.
Sektor Migas Sumber Penting Pendapatan Negara
Kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara bervariasi setiap tahunnya, bergantung pada harga komoditas global, tingkat produksi, dan faktor ekonomi lainnya
Berdasarkan data yang tersedia dari Satuan Khusus Kerja (SKK) Migas, penerimaan negara dari sektor hulu migas per juli 2025 menembus Rp 95,91 triliun atau setaras $5,88 milliar. Sementara, PT Pertamina dilaporkan menyumbang kontribusi sebesar Rp 225,6 triliun, yang mencakup pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam hal ini, Penulis memberikan pandangan secara keseluruhan bahwa sektor migas tetap menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pemeritah untuk rakyatnya. Disisih lain, vandalisme pada aset perusahaan migas mengakibatkan kerugian yang sangat besar, mulai kerugian pendapatan, kerusakan lingkungan, dan kehilangan nyawa seseorang.















