Respon Kadis LH Soal Sampah ‘Berserak’ di PALI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI Aryansyah buka suara soal sampah di Bumi Serepat Serasan
(eja/tintamerah)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI Aryansyah buka suara soal sampah di Bumi Serepat Serasan (eja/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aryansyah buka suara soal sampah berserak yang sempat viral di berbagai platform media online dan sosial media beberapa hari ini. Ia berkomitmen akan membenahi pengeloaan sampah di Bumi Serepat Serasan.

Mulanya ia sangat mengapresiasi para pejuang kontrol sosial yang telah mempublikasi persoalan sampah yang ada di wilayah Kabupaten PALI.

“Pertama-tama kami dari Dinas LH mengucapkan terima kasih lah sama kawan-kawan media, dan LSM yang sudah membuat berita sebagai kontrol terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten PALI yang dilakukan oleh Dinas LH,” kata Aryansyah saat dihubungi tintamerah.co, Sabtu (7/2/2026).

Mantan Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan itu mengaku selama ini pengelolaan sampah tidak menjadi suatu perhatian khusus bagi pemerintahan Kabupaten PALI. Ia mengatakan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang amburadul, sarana-prasarana yang tidak memadai untuk pengelolaan TPA, sedangkan volume sampah terus ini meningkat.

Untuk itu, kata Aryansyah, di era kepemimpinan yang baru sekarang maka pengelolaan sampah itu menjadi salah satu misi yang harus diselesaikan.

 

10 Tahun Ini Pengelolaan Sampah Tidak Berjalan

Media massa kerap menyoroti bahwa dalam kurun waktu sekitar 2014-2024, Indonesia, termasuk Kabupaten PALI masih bergelut dengan masalah TPA yang kelebihan muatan (overcapacity) dan pola “kumpul-angkut-buang” yang konvensional.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat Di Desa Kota Baru

Komposisi sampah plastik cenderung meningkat, dari 11% di tahun 2010 menjadi 17% pada tahun 2021.Kurangnya inovasi TPA dan TPS (Tempat Pemrosesan Sementara) yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk. Banyak survei, seperti GoodStats, menunjukkan masyarakat masih menilai kinerja pemerintah dalam penanganan sampah masih buruk.

Aryansyah menegaskan untuk keluar dari krisis ini, diperlukan pergeseran tata kelola dari TPA-sentris ke pengelolaan di sumber (hulu). Ia mengatakan penanganan sampah harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh stakeholder dalam pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, tetapi dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah Kabupaten PALI saat ini, DLH PALI ditidak bisa diselesaikan dengan cepat.

“Tetapi di dalam pengelolaan sampah ini kita memerlukan strategi serta tata kelola yang secara masif mampu untuk pengelolaan sampah, tapi dengan sarana-prsarana yang ada sampai sekarang Kita tidak bisa melakukan ini dalam simsalabim, karena 10 tahun ini pengelolaan sampah tidak berjalan,” ujar Aryansyah.

 

Pengelolaan Sampah Kolaboratif

Dalan tahap awal pengelolaan sampah, Dinas LH berencana melibatkan stakeholder (pihak eksternal/perusahaan). Karena keterbatasan biaya, salah satu bentuknya adalah permintaan bantuan (backup) ke Pertamina Pendopo berupa alat berat seperti bulldozer dan ekskavator untuk merapikan, mendorong, dan memadatkan sampah di tempat pembuangan agar tidak berceceran.

BACA JUGA  Ubaidillah Bawa Semangat Baru dari Magelang: "DPRD PALI Harus Tinggalkan Legacy Nyata!"

“Yang pertama adalah pengelolaan sampah itu kita lakukan dengan memanfaatkan atau dengan mengajak seluruh stakeholder dulu, karena keterbatasan pembiayaan. Jadi kita ngajak perusahaan-perusahaan bergabung. Misalnya Pertamina Pendopo, Pertamina Pendopo ini kita minta backup untuk bulldozer, jadi sampah-sampah itu mulai didorong, dirapikan, jangan berceceran. Kemudian nanti dipadatkan oleh ekskavatornya nanti,” terang Aryansyah.

 

TPA Terkendala Alat, Limbah Medis Berbahaya Ditemukan Tercampur Sampah Rumah Tangga

Tata kelola sampah di TPA wilayah PALI  kini tengah menjadi sorotan. Upaya perbaikan tata kelola yang sedang digencarkan dihadapkan pada kendala klasik: kurangnya alat berat untuk mengatur gunungan sampah.

Aryansyah mengatakan dalam proses penataan ulang menggunakan bulldozer dan ekskavator yang baru didatangkan, petugas di lapangan dikejutkan dengan temuan limbah medis yang tercampur bersama sampah rumah tangga.

“Jadi minimal ada dua peralatan (bulldozer dan ekskavator) di situ. Sehingga tata kelola itu bisa berjalan dengan baik. Nah, permasalahannya adalah selama ini sampah tersebut tidak diatur (open dumping),” ujar Aryansyah.

“Nah, untuk itu memerlukan waktu. Memerlukan waktu, bulldozer sudah datang, kemudian ekskavator kita berjalan. Nah, di dalam proses itu ternyata ada limbah medis yang kedapatan oleh teman-teman di sana,” tambahnya.

BACA JUGA  Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Panta Dewa Lapor Polisi

 

Limbah Medis Membahayakan Petugas

Temuan limbah medis ini menambah pelik kondisi TPA, mengingat limbah tersebut seharusnya dikelola secara khusus karena masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurut Aryansyah, temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Limbah medis seperti jarum suntik, bekas infus, dan masker yang tercampur sampah umum berisiko melukai petugas TPA dan pemulung.

Aransyah menegaskan, kehadiran alat berat seperti bulldozer dan ekskavator sangat vital untuk melakukan sanitary landfill (penimbunan sampah dengan tanah) guna menutupi sampah, termasuk limbah yang baru ditemukan tersebut, agar tidak mencemari lingkungan.

“Nah, untuk itu memerlukan waktu. Memerlukan waktu, bulldozer sudah datang, kemudian ekskavator kita berjalan. Nah, di dalam proses itu ternyata ada limbah medis yang kedapatan oleh teman-teman di sana,” ungkap Aryansyah.

Hingga berita ini diturunkan, Aransyah menyatakan petugas di lapangan sedang berupaya memisahkan limbah medis yang ditemukan untuk diproses lebih lanjut sesuai standar operasional yang berlaku, sembari memaksimalkan alat berat untuk merapikan TPA.

 

Laporan: efran

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru