Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Panta Dewa Lapor Polisi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Mantan Kepala Desa Panta Dewa, Suwandi, Laporkan inisial MR, dugaan penipuan dan penggelapan atas dirinya ke Polres PALI, dengan bukti Surat Tanda Terima Lapor Polisi, nomor : STTLP/ B-130/IX/2022/SPKT/ POLRES PALI/ POLDA SUM-SEL.

Menurut Suwandi, peristiwa ini terjadi di tahun 2019 lalu, saat itu MR bersama dengan Rudi, Menawarkan Sebidang Tanah
yang bakal kena lokasi Batubara.

“Karna saya percaya dengan saudara Rudi, maka saya buatlah surat Titipan Uang. 50 juta untuk pembayaran sebidang tanah, dan 50 juta lagi untuk Pegang Gadai Mobil MR, jadi total uang saya Seratus Juta,” ujar Suwandi, Kamis (13/10/2022) di Mapolres PALI.

Suwandi menambahkan, sebidang tanah itu tidak ada kejelasan dan Mobil pun tidak pernah dikasih oleh MR.

BACA JUGA  Kapolres PALI dan Ketua Bhayangkari Bagikan 56 Paket Bansos untuk Warga Terdampak Banjir

“Sudah tiga tahun, sering saya temui dia (MR-red), jangankan untuk mengembalikan uang, justru dia marah ke saya karna saya merasa tidak ada itikad baik, maka saya lapor ke Polisi,” ungkap Suwandi.

“Di dalam kesepakatan itu, surat gadai dan surat titipan uang, istrinya jadi saksi sehingga saya lebih percaya,” ujar suwandi.

Sementara itu MR, ketika dihubungi di nomor Seluler pribadinya yang di dapat dari Mantan Kades, dalam keadaan Aktif, tapi belum direspon.

Sampai Berita Ini diterbitkan, Pihak Polres PALI belum memberikan Keterangan.
(Efran)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru