Akselerasi PTSL 2026: BPN PALI Siapkan 500 Sertipikat Gratis dan Perketat Asas Kehati-hatian

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Di tahun anggaran 2026,BPN PALI Siapkan 500 Sertipikat Gratis 
(Dok/tangkapan layar website resmi BPN PALI)

Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Di tahun anggaran 2026,BPN PALI Siapkan 500 Sertipikat Gratis (Dok/tangkapan layar website resmi BPN PALI)

PALI | tintamerah.co -, Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Di tahun anggaran 2026, pemerintah kembali menggulirkan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai “kado” untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) PALI, Dedi Wahyudi, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan mandat untuk merampungkan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 500 bidang. Meski angka ini bersifat dinamis, fokus utama bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas dan keamanan produk hukum yang dihasilkan.

Mengedepankan Asas Kehati-hatian

Dalam wawancaranya, Dedi menekankan bahwa penetapan lokasi (Penlok) tahun ini dilakukan dengan proses filtrasi yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk menutup celah sengketa di kemudian hari.

BACA JUGA  PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana

“Kami menerapkan asas kehati-hatian yang sangat tinggi. Lokasi yang dipilih harus benar-benar clean and clear. Kami tidak ingin sertipikat yang terbit justru menjadi pemicu konflik di masa depan. Legalitas harus sejalan dengan kenyataan di lapangan,” kata Dedi kepada tintamerah.co, Selasa (24/02/26).

Strategi Jemput Bola dan Koordinasi Desa

Sembari menunggu persetujuan resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantah PALI tidak tinggal diam. Tim di lapangan telah bergerak melakukan strategi “Jemput Bola” untuk mempercepat proses administratif.

Beberapa langkah taktis yang sedang berjalan antara lain:

  • Koordinasi Intensif: Membangun komunikasi dua arah dengan perangkat desa untuk memvalidasi data awal kepemilikan tanah.
  • Sosialisasi Dini: Memberikan pemahaman kepada calon peserta mengenai kelengkapan dokumen pendukung.
  • Pra-Identifikasi: Memetakan potensi kendala fisik di lapangan sebelum pengukuran resmi dimulai.
BACA JUGA  Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Pesan untuk Masyarakat

Dedi menghimbau agar masyarakat proaktif dalam memanfaatkan momentum ini. Mengingat kuota yang terbatas (500 bidang), kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan petugas BPN menjadi kunci keberhasilan.

“Program ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi aset masyarakat. Kami mengajak para kepala desa untuk segera merapikan administrasi warganya agar saat izin dari Kanwil turun, kita bisa langsung ‘lari’ melakukan pengukuran,” pungkas Dedi.

Elaborasi:

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah salah satu program strategis nasional yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini sering disebut sebagai “revolusi” dalam administrasi pertanahan di Indonesia karena mengubah paradigma pendaftaran tanah dari yang sebelumnya bersifat pasif (menunggu warga datang) menjadi aktif (petugas menjemput bola ke desa/kelurahan).

BACA JUGA  Diduga Dengan Sengaja Menerima Gadai Hasil Tindak Pidana Pencurian, Warga Dusun IV Desa Tempirai Ditangkap Satreskrim Polres PALI

Berikut adalah elaborasi lebih mendalam mengenai aspek-aspek utama PTSL:

1.Prinsip “Kewilayahan” (Satu Desa Seluruhnya)

Berbeda dengan pendaftaran tanah rutin yang dilakukan secara mandiri (sporadik), PTSL dilakukan secara sistematis.

  • Petugas akan memetakan seluruh bidang tanah dalam satu desa/kelurahan tanpa terkecuali.
  • Bahkan bidang tanah yang sudah bersertipikat pun tetap dipetakan kembali untuk memastikan akurasi batas dan menghindari tumpang tindih (overlapping) di masa depan.
  • 2. Skema Biaya: Apa yang Gratis?

Penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat mengenai biaya. Pemerintah menanggung biaya operasional utama (APBN), namun ada biaya persiapan yang ditanggung masyarakat.

 

Editor: Efran

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru