PALI | tintamerah.co -, Slogan kemajuan Kabupaten PALI seketika luntur dan membusuk saat kita menginjakkan kaki di Dusun VIII, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara. Di balik gemerlap klaim “Jalan Mantap” se-Sumatera Selatan, tersembunyi borok kepemimpinan yang memuakkan: puluhan warga yang terisolasi, dipaksa akrab dengan lumpur, dan dihantui kegelapan listrik yang tak layak sebut.
Setelah barisan emak-emak menjerit, kini giliran kaum bapak yang naik pitam. Mereka tak lagi bicara soal harapan, melainkan menagih “Hutang Nyawa Politik” kepada Bupati PALI, Asgianto. Sebuah surat perjanjian bermaterai—yang kini lebih mirip surat penipuan bagi warga—menjadi saksi bisu betapa murahnya harga sebuah janji saat kampanye demi kursi kekuasaan.
Surat Sakti atau Surat Sampah?
Dika, seorang warga yang sudah habis kesabarannya, membentangkan kertas kumal berisi tanda tangan sang Bupati. Isinya? Janji surga! Pembangunan jalan dan fasilitas desa dalam 100 hari kerja. Fakta di lapangan? Sudah setahun berlalu, jalan tersebut masih menyerupai kubangan babi yang siap menelan kendaraan warga kapan saja.
“Kami ini dianggap manusia atau bukan? Apa bedanya kami dengan pejabat yang duduk di kursi empuk dan lewat jalan aspal licin? Kami dipaksa makan janji, sementara mereka makan enak dari pajak kami!” kecam Dika dengan nada pedas dan urat leher menegang kepada tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Kasus ini mempertegas laporan tajam dari tintamerah.co sebelumnya: “Timses Tagih Surat Sakti di Lumpur Tempirai”. Jika Tim Suksesnya saja sudah merasa dikhianati, apalagi rakyat jelata yang hanya dibutuhkan suaranya saat Pemilu? Ini bukan sekadar keterlambatan pembangunan; ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Listrik “Sekarat”, Barang Elektronik Jadi Rongsokan
Kekejaman infrastruktur di Dusun VIII tak berhenti di jalan. Urusan listrik adalah penghinaan berikutnya. Bayangkan, di tahun 2026, warga harus patungan membeli kabel sendiri sepanjang satu kilometer hanya untuk mendapatkan aliran listrik yang “hidup segan mati tak mau”.
Jangankan menghidupkan kulkas agar air jadi es, untuk menyalakan lampu saat Maghrib saja warga harus disuguhi “disko kegelapan” karena tegangan yang drop parah. Alat elektronik warga rusak massal, namun tagihan tetap jalan. Negara hadir untuk memungut biaya, tapi absen memberikan fasilitas. Ini adalah potret nyata penindasan gaya baru!
Menanti Nyali Kadis PUTR: Kerja atau Cuma Jaga Kursi?
Masyarakat Tempirai tidak butuh kata “akan”, tidak butuh “koordinasi”, dan tidak butuh “kajian”. Mereka butuh ekskavator di jalan dan tiang listrik resmi di depan rumah! Rakyat sudah muak melihat pejabat yang hanya muncul saat butuh suara, lalu menghilang saat rakyat menderita di kubangan lumpur.
Menanggapi “tamparan keras” dari warga ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, dipaksa angkat bicara.
“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Jika memang belum teranggarkan di tahun ini, kami akan upayakan masuk di skema berikutnya,” kilahnya, Senin (16/3/2026).
Namun, bagi warga Tempirai, pernyataan itu terdengar seperti kaset rusak yang diputar berulang kali. Jika Bupati dan jajaran Dinas PUTR masih memiliki hati nurani dan rasa malu, pembangunan di Dusun VIII Desa Tempirai harus dilakukan DETIK INI JUGA. Rakyat tidak akan diam sampai janji dalam surat perjanjian itu menjadi nyata, bukan sekadar sampah visual di tengah lumpur.
Jangan sampai rakyat yang bergerak, karena jika amarah warga sudah memuncak, kursi kekuasaan Anda taruhannya!
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















