PALI | tintaemrah.co -, Tabir gelap yang menyelimuti proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Tempirai, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, akhirnya tersingkap. Setelah sekian lama bungkam di tengah polemik penggusuran lahan milik Suparin, Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, akhirnya memilih untuk angkat bicara secara blak-blakan.
Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan di Kantor Redaksi tintamerah.co, Selasa (31/3/2026), Penting membeberkan kronologi bagaimana dirinya merasa “ditinggalkan sendirian” untuk menghadapi tuntutan ganti rugi ratusan juta rupiah, sementara pihak Dinas Pertanian dan kontraktor pelaksana seolah cuci tangan.
Kronologi “Jebakan” Tiga Hari
Penting mengawali ceritanya dengan mengungkap betapa terburu-burunya proyek ini dimulai pada awal tahun 2025. Ia mengaku dipanggil langsung oleh Dinas Pertanian di bawah kepemimpinan Ahmad Jhoni.
“Kami hanya diberi waktu 3 hari untuk mengumpulkan data dan titik lokasi. Alasannya, data ini ditunggu oleh Kementerian. Kami bergerak cepat memanggil warga yang memiliki lahan rawa potensial,” ungkap Penting.
Namun, semangat di awal itu berujung pilu. Saat pelaksanaan dimulai pada Juli 2025, Penting mengaku peran Kelompok Tani justru dipangkas. Ia menyebut koordinasi dari pihak pelaksana (kontraktor) sangat minim.
Lahan Suparin Tergusur Saat Ketua Kelompok Tani Sakit
Tragedi penggusuran lahan milik Suparin terjadi di titik kritis. Penting mengaku saat itu dirinya sedang terbaring sakit di rumah sakit sejak 24 Agustus 2025.
“Tanpa pengawasan yang melibatkan kami, alat berat terus merambah. Padahal saya sudah wanti-wanti di mana posisi lahan Pak Suparin. Akibat kurangnya koordinasi dari kontraktor pelaksana dan pihak Korem yang mendampingi, lahan itu akhirnya tergarap,” jelasnya dengan nada kecewa.
Lahan seluas kurang lebih 2 hektare milik Suparin yang berisi puluhan batang pohon Meranti pun rata dengan tanah. Ironisnya, ketika masalah ini meledak menjadi tuntutan ganti rugi sebesar Rp350.000.000, Penting merasa dirinya berdiri sendirian di garis depan.
Dinas Pertanian dan Kontraktor “Menghilang” Saat Mediasi
Upaya mediasi telah dilakukan berkali-kali, baik di rumah Kepala Desa hingga ke kantor Camat Penukal Utara. Namun, Penting mengungkap fakta pahit: pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara struktural dan teknis justru kerap absen.
“Saya merasa dijastifikasi secara pribadi. Padahal ini adalah proyek pemerintah. Saat mediasi, Dinas Pertanian tidak hadir, pelaksana juga tidak datang. Saya yang harus berhadapan langsung dengan kemarahan keluarga Pak Suparin,” tegas Penting.
Ia juga menyayangkan sikap bungkamnya birokrasi. Padahal, laporan lapangan telah ia sampaikan kepada pejabat Dinas Pertanian, namun solusi konkret tak kunjung turun.
Kaitan dengan Skandal Besar di Tempirai
Pengakuan Penting ini mengonfirmasi rangkaian laporan investigasi tintamerah.co sebelumnya. Mulai dari dugaan proyek fiktif ratusan hektar, somasi terhadap Kades Tempirai terkait penolakan SKT, hingga “bola panas” yang dilemparkan Camat Penukal Utara ke pihak kepolisian.
Kasus Suparin bukan sekadar salah garap, melainkan puncak gunung es dari buruknya tata kelola proyek CSR di PALI yang diduga kuat menabrak hak-hak konstitusional warga demi mengejar target administratif.
Ahmad Jhoni Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, tetap memilih membisu. Surat wawancara resmi yang dilayangkan redaksi tintamerah.co pada Rabu (18/3/2026) belum mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap diamnya pemegang otoritas ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi borok di balik proyek Cetak Sawah Rakyat yang kini berubah menjadi “Sawah Sengketa” bagi rakyat Tempirai.
Bagaimana nasib tuntutan Suparin? Dan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik pemaksaan proyek yang cacat koordinasi ini? Tintamerah.co akan terus mengawal hingga ke akar.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















