PENTING HARYANTO BUKA-BUKAAN: “SAYA DIJADIKAN TUMBAL SKANDAL CETAK SAWAH TEMPIRAI!”

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"MOMEN KRUSIAL DI TITIK NOL: Penting Haryanto, Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu (tengah berkacamata), saat meninjau penetapan Titik Nol (0) lokasi Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai, Kabupaten PALI. Penetapan ini merupakan awal dari perwujudan lahan cetak sawah seluas 248 hektare yang diupayakan dalam program percepatan, di tengah kontroversi dugaan skandal administratif." (Foto: Dok/LIDIK PALI)

PALI | tintaemrah.co -, Tabir gelap yang menyelimuti proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Tempirai, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, akhirnya tersingkap. Setelah sekian lama bungkam di tengah polemik penggusuran lahan milik Suparin, Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, akhirnya memilih untuk angkat bicara secara blak-blakan.

Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan di Kantor Redaksi tintamerah.co, Selasa (31/3/2026), Penting membeberkan kronologi bagaimana dirinya merasa “ditinggalkan sendirian” untuk menghadapi tuntutan ganti rugi ratusan juta rupiah, sementara pihak Dinas Pertanian dan kontraktor pelaksana seolah cuci tangan.

Kronologi “Jebakan” Tiga Hari

Penting mengawali ceritanya dengan mengungkap betapa terburu-burunya proyek ini dimulai pada awal tahun 2025. Ia mengaku dipanggil langsung oleh Dinas Pertanian di bawah kepemimpinan Ahmad Jhoni.

“Kami hanya diberi waktu 3 hari untuk mengumpulkan data dan titik lokasi. Alasannya, data ini ditunggu oleh Kementerian. Kami bergerak cepat memanggil warga yang memiliki lahan rawa potensial,” ungkap Penting.

BACA JUGA  Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergeser: Guntur Atur Parulian Resmi Nakhodai Kantah BPN PALI, Dedi Wahyudi Emban Tugas Baru di Cirebon

Namun, semangat di awal itu berujung pilu. Saat pelaksanaan dimulai pada Juli 2025, Penting mengaku peran Kelompok Tani justru dipangkas. Ia menyebut koordinasi dari pihak pelaksana (kontraktor) sangat minim.

Lahan Suparin Tergusur Saat Ketua Kelompok Tani Sakit

Tragedi penggusuran lahan milik Suparin terjadi di titik kritis. Penting mengaku saat itu dirinya sedang terbaring sakit di rumah sakit sejak 24 Agustus 2025.

“Tanpa pengawasan yang melibatkan kami, alat berat terus merambah. Padahal saya sudah wanti-wanti di mana posisi lahan Pak Suparin. Akibat kurangnya koordinasi dari kontraktor pelaksana dan pihak Korem yang mendampingi, lahan itu akhirnya tergarap,” jelasnya dengan nada kecewa.

Lahan seluas kurang lebih 2 hektare milik Suparin yang berisi puluhan batang pohon Meranti pun rata dengan tanah. Ironisnya, ketika masalah ini meledak menjadi tuntutan ganti rugi sebesar Rp350.000.000, Penting merasa dirinya berdiri sendirian di garis depan.

BACA JUGA  Masyarakat PALI Kembali Digegerkan, Mayat Warga Air Itam Ditemukan Dikebun

Dinas Pertanian dan Kontraktor “Menghilang” Saat Mediasi

Upaya mediasi telah dilakukan berkali-kali, baik di rumah Kepala Desa hingga ke kantor Camat Penukal Utara. Namun, Penting mengungkap fakta pahit: pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara struktural dan teknis justru kerap absen.

“Saya merasa dijastifikasi secara pribadi. Padahal ini adalah proyek pemerintah. Saat mediasi, Dinas Pertanian tidak hadir, pelaksana juga tidak datang. Saya yang harus berhadapan langsung dengan kemarahan keluarga Pak Suparin,” tegas Penting.

Ia juga menyayangkan sikap bungkamnya birokrasi. Padahal, laporan lapangan telah ia sampaikan kepada pejabat Dinas Pertanian, namun solusi konkret tak kunjung turun.

Kaitan dengan Skandal Besar di Tempirai

Pengakuan Penting ini mengonfirmasi rangkaian laporan investigasi tintamerah.co sebelumnya. Mulai dari dugaan proyek fiktif ratusan hektar, somasi terhadap Kades Tempirai terkait penolakan SKT, hingga “bola panas” yang dilemparkan Camat Penukal Utara ke pihak kepolisian.

BACA JUGA  Kejuaraan Nasional Offroad Berlangsung di Kabupaten PALI

Kasus Suparin bukan sekadar salah garap, melainkan puncak gunung es dari buruknya tata kelola proyek CSR di PALI yang diduga kuat menabrak hak-hak konstitusional warga demi mengejar target administratif.

Ahmad Jhoni Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, tetap memilih membisu. Surat wawancara resmi yang dilayangkan redaksi tintamerah.co pada Rabu (18/3/2026) belum mendapatkan respons sedikit pun.

Sikap diamnya pemegang otoritas ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi borok di balik proyek Cetak Sawah Rakyat yang kini berubah menjadi “Sawah Sengketa” bagi rakyat Tempirai.

Bagaimana nasib tuntutan Suparin? Dan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik pemaksaan proyek yang cacat koordinasi ini? Tintamerah.co akan terus mengawal hingga ke akar.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru