Gubuk Narkoba di Ogan Ilir Digerebek! Catatan “Dosa” Transaksi Terbongkar, Dua Pengedar Tak Berkutik

Kamis, 16 April 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah deretan barang bukti hasil penggerebekan di Tanjung Raja, Ogan Ilir, mulai dari paket sabu, timbangan digital, senjata tajam, hingga uang tunai. Penangkapan ini mengungkap modus pelaku yang menggunakan buku catatan khusus untuk memantau transaksi narkotika di wilayah tersebut. (Foto: Dok/Polda Sumsel)

Inilah deretan barang bukti hasil penggerebekan di Tanjung Raja, Ogan Ilir, mulai dari paket sabu, timbangan digital, senjata tajam, hingga uang tunai. Penangkapan ini mengungkap modus pelaku yang menggunakan buku catatan khusus untuk memantau transaksi narkotika di wilayah tersebut. (Foto: Dok/Polda Sumsel)

OGAN ILIR | tintamerah.co -, Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh kencang oleh jajaran Polda Sumatera Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengobrak-abrik sebuah pondokan terpencil di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, yang diduga kuat menjadi “sarang” transaksi barang haram tersebut.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin malam (13/4/2026), dua pria yang diduga sebagai pemain lama di wilayah tersebut, yakni AF (46) dan A (37), tak berkutik saat dikepung petugas. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rantau Panjang yang kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Buku Catatan Transaksi: Bukti Peredaran Terorganisir

Penggerebekan ini bukan sekadar penangkapan biasa. Polisi menemukan barang bukti krusial yang menyingkap tabir peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain paket sabu dan ekstasi, petugas menyita sebuah buku catatan transaksi.

BACA JUGA  Danramil 402-12/Pemulutan Bentuk Kampung Pancasila di Desa Pipa Putih Ogan Ilir

Buku ini menjadi bukti kunci bahwa bisnis gelap yang dijalankan para pelaku cukup terorganisir, mencatat alur keluar masuk barang dan uang yang merusak masa depan generasi muda.

Barang Bukti yang Disita:

  • Narkotika: 7 paket sabu (8,97 gram) & 14 butir/pecahan ekstasi (7,25 gram).
  • Alat Pendukung: Timbangan digital & 2 ball plastik klip bening.
  • Dokumen & Senjata: 1 buku catatan transaksi & 1 bilah senjata tajam (pisau).
  • Finansial: Uang tunai Rp1.300.000 hasil penjualan.

Komitmen Tegas Kapolres: “Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba”

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

BACA JUGA  Tumbuhkan Jiwa Gotong-Royong, Koramil 402-07/Indralaya Dim 0402/OKI Gelar Karya Bhakti di Desa Tanjung Seteko

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga masa depan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas AKBP Bagus dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Kamis (16/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,  mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan laporan. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan warga adalah senjata paling mematikan bagi para bandar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kombes Nandang.

BACA JUGA  Pemkab OI Tahun Depan Akan Bangun Sekolah Tingkat SMP di Desa Sejaro Sakti

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kini, AF dan A harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru.

Penyidik saat ini tengah mendalami buku catatan transaksi yang disita untuk memburu jaringan pemasok di atasnya. Polda Sumsel memastikan tidak akan berhenti sampai di sini—mata rantai peredaran ini akan terus dikejar hingga ke akarnya.

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir dan Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BPJS Kesehatan KC Palembang Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di OKI
Bahas Sinergi Peningkatan Layanan di Ogan Ilir, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Forum Kemitraan Bersama Pemangku Kepentingan
Wisuda ke-173, Unsri Mewisuda 1.709 Mahasiswa
Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran
UNSRI Telurkan 2498 Sarjana Baru Berkualitas, Anis Saggaff: Ini Rekor Sepanjang Sejarah
Hari Pertama Safari Ramdhan 1444 H, Bupati OI Panca Berikan Bantuan Uang Rp 10jt dan 200 Karung Beras
Menutupi Kegiatan Sunatan Massal dan Bhakti Sosial di Sungai Pinang, Bupati OI Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:53 WIB

Gubuk Narkoba di Ogan Ilir Digerebek! Catatan “Dosa” Transaksi Terbongkar, Dua Pengedar Tak Berkutik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:35 WIB

Polres Ogan Ilir dan Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:39 WIB

BPJS Kesehatan KC Palembang Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di OKI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:12 WIB

Bahas Sinergi Peningkatan Layanan di Ogan Ilir, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Forum Kemitraan Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:22 WIB

Wisuda ke-173, Unsri Mewisuda 1.709 Mahasiswa

Berita Terbaru