Skakmat! Kadis LH PALI Siapkan “Sanksi Maut” Jika PT SLR Terbukti Cemari Lahan Warga: Tak Ada Main Mata!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas LH PALI, Aryansyah, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi penentu nasib operasional PT Servo Lintas Raya (SLR). Jika terbukti melampaui baku mutu dan mencemari lahan warga, rekomendasi penutupan izin akan segera dilayangkan. (Foto: Dok/tintamerah)

Kepala Dinas LH PALI, Aryansyah, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi penentu nasib operasional PT Servo Lintas Raya (SLR). Jika terbukti melampaui baku mutu dan mencemari lahan warga, rekomendasi penutupan izin akan segera dilayangkan. (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Aroma pencemaran lingkungan di area Stockpile M-36 milik PT Servo Lintas Raya (SLR) bukan lagi sekadar isu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PALI, Aryansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pelanggaran baku mutu yang merugikan masyarakat.

Langkah ini menjadi jawaban menohok atas tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK), yang sempat menyebut Inspeksi Mendadak (Sidak) Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, beberapa waktu lalu hanya sebatas formalitas belaka.

Bukti Laboratorium: “Senjata” Terakhir Pemerintah

Dinas LH PALI memastikan bahwa setiap tetes limbah yang dirilis ke sungai akan diuji secara ilmiah. Bakrin menekankan bahwa mekanisme penetralan lahan warga yang tercemar harus diawali dengan pembuktian laboratorium yang akurat.

“Ini soal tahapan. Jika rilis limbah ke sungai melewati ambang batas mutu, artinya mekanisme pengolahan limbah mereka (PT SLR) memang bobrok. Kami tidak bicara opini, kami bicara hasil labor sebagai bukti konkrit,” tegas Kadis LH PALI kepada tintamerah.co, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA  Hari Kedua Pelatihan Jurnalistik, Peserta Belajar Fotografi

Ia juga menghimbau warga yang merasa lahannya terdampak untuk segera melapor. Tim ahli dan Sukofindo dijadwalkan turun ke lapangan untuk mengambil sampel guna memastikan apakah “Raport Merah” pengelolaan lingkungan PT SLR kali ini akan berujung pada rekomendasi penutupan operasional.

TJSL: Kewajiban, Bukan Sekadar Kedermawanan

Berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR) pada umumnya, Aryansyah menyoroti poin krusial mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Menurutnya, perusahaan yang bergerak langsung di sektor sumber daya alam seperti PT SLR memiliki kewajiban mutlak untuk memulihkan dampak lingkungan yang mereka timbulkan.

“TGSL itu wajib bagi perusahaan sektor SDA. Begitu dampak lingkungan seperti pencemaran terbukti secara sah melalui hasil lab, perusahaan harus segera memberikan kompensasi dan pemulihan kepada masyarakat sekitar. Tidak ada tawar-menawar di sini,” jelasnya lugas.

BACA JUGA  Catat, Besok IWO PALI Gelar Aksi Unjuk Rasa

Hubungan Panas: Dari Pajak Hingga Ancaman Penutupan

Ketegangan antara Pemkab PALI dan PT SLR memang sedang berada di titik didih. Sebelumnya, Bapenda PALI telah “menyemprot” perusahaan ini terkait urusan pajak yang dinilai merugikan daerah. Kini, bola panas ada di tangan Dinas LH.

Jika hasil uji laboratorium menunjukkan hasil yang fatal, rekomendasi penutupan izin operasional menjadi konsekuensi logis yang harus dihadapi PT SLR. Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Iwan Tuaji seolah ingin mengirimkan pesan kuat: Investasi silakan masuk, tapi jangan injak-injak hak lingkungan dan kesejahteraan rakyat PALI.

Poin-Poin Utama Tindakan DLH PALI:

  • Audit Investigasi: Menurunkan tim ahli dan lembaga independen (Sukofindo) untuk cek fisik di lapangan.
  • Uji Baku Mutu: Membuktikan secara ilmiah rilis limbah di sungai dan lahan warga.
  • Mediator TGSL: Menagih kewajiban perusahaan untuk ganti rugi jika pencemaran terbukti.
  • Rekomendasi Tegas: Siap merekomendasikan penutupan jika PT SLR tetap abai terhadap standar pengolahan limbah.
BACA JUGA  1 Siswa SMPN 1 Talang Ubi Berhasil Lolos SPMB 2025, Diterima di SMA 17 Palembang

Kini, publik menunggu hasil uji laboratorium tersebut. Apakah PT SLR akan berbenah, atau justru sejarah akan mencatat penutupan stockpile terbesar di PALI ini demi menyelamatkan lingkungan?

Pihak Perusahaan Masih ‘Bungkam’

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim media tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya pada Jumat (3/4/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada jawaban maupun klarifikasi terkait temuan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, maupun keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah di KM 36.

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru