PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mematok target ambisius dalam peta jalan ekonomi tahun 2026. Fokus utama tertuju pada transformasi investasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mampu melompat hingga 400 persen dari sektor pajak perusahaan.
Menyikapi target besar tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Rismaliza, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan pengawasan terhadap korporasi yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan.
Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026), Rismaliza menyatakan bahwa DPMPTSP adalah garda terdepan dalam memastikan setiap investasi yang masuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan sekadar angka di atas kertas.
Kepatuhan Perizinan: Harga Mati untuk Kenaikan PAD
Rismaliza menekankan bahwa kunci utama untuk mencapai target PAD 400 persen adalah kepatuhan perizinan yang mutlak. DPMPTSP akan melakukan penyisiran data secara masif untuk memastikan seluruh perusahaan besar memiliki dokumen perizinan yang lengkap, legal, dan aktif.
“Kami berperan memastikan tidak ada celah bagi perusahaan untuk abai terhadap kewajibannya. Sinkronisasi data investasi dengan OPD terkait pajak dan retribusi akan terus kami pertegas. Dengan sistem yang tertib, potensi peningkatan PAD bukan lagi sekadar impian, tapi realitas yang akan kita capai secara optimal,” tegas Rismaliza dengan nada lugas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi berkala akan menjadi agenda rutin. Perusahaan didorong untuk tidak hanya beroperasi, tetapi wajib patuh dalam pelaporan kegiatan usaha secara transparan.
Mitigasi Konflik: Investasi Harus Inklusif dan Minim Dampak
Di sisi lain, derasnya arus investasi seringkali berbenturan dengan isu lingkungan dan konflik lahan. Menanggapi hal ini, Rismaliza memaparkan strategi mitigasi yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan stabilitas sosial masyarakat.
“Kami mengedepankan koordinasi lintas instansi, baik dengan ATR/BPN, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas PUTR. Penguatan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan lingkungan adalah fondasi utama agar tidak terjadi benturan di kemudian hari,” jelasnya.
Rismaliza berkomitmen bahwa PALI harus menjadi rumah yang nyaman bagi investor, namun tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat lokal. Facilitasi komunikasi antara investor dan warga menjadi strategi preventif agar investasi yang masuk bersifat berkelanjutan dan inklusif.
“Target kita jelas: menciptakan iklim investasi yang kondusif. Investor merasa aman, masyarakat merasakan manfaat, dan daerah mendapatkan pemasukan maksimal untuk pembangunan,” tutup sosok pemimpin perempuan yang dikenal tegas ini.
Strategi transformasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi kemandirian fiskal Kabupaten PALI di tahun 2026, sekaligus mengukuhkan posisi daerah ini sebagai destinasi investasi unggulan di Sumatera Selatan.
Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran















