PALI | tintamerah.co -, Kelangkaan serta melonjaknya harga elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan telah mencapai titik nadir. Masyarakat menjerit, namun pihak terkait kini mulai angkat bicara.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Ida Martini, akhirnya buka suara menanggapi keresahan publik yang terjadi. Dalam keterangannya di Kantor Dinas Perindag PALI, Kamis (9/6/2026), Ida menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat penderitaan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan akses energi rumah tangga.
“Kami Tidak Akan Berkompromi”
Dalam nada bicara yang tegas dan lugas, Ida Martini menyoroti dugaan adanya permainan di tingkat distribusi yang membuat harga di lapangan melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya ingatkan kepada seluruh pangkalan, agen, hingga pengecer, jangan coba-coba bermain di atas penderitaan masyarakat PALI. Elpiji 3kg itu hak masyarakat miskin, bukan komoditas untuk mencari untung berlebih,” ujar Ida dengan nada tinggi di hadapan awak media.
Audit Mendadak dan Sanksi Tegas
Ida mengungkapkan bahwa Disperindag akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara masif ke titik-titik distribusi yang dicurigai melakukan praktik nakal. Ia tidak segan-segan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi.
“Jika ditemukan ada pangkalan yang melakukan penimbunan atau menjual di atas HET secara sepihak, jangan salahkan kami jika tindakan tegas diambil. Kami akan surati pertamina untuk memutus hubungan usaha bagi mereka yang nakal,” tegasnya.
Desakan untuk Pengawasan Ketat
Meski pihak Dinas telah memberikan janji, publik menuntut bukti nyata. Kelangkaan yang terjadi berulang kali ini dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan di lapangan. Masyarakat PALI kini menunggu gebrakan nyata dari Ida Martini dan jajarannya untuk memastikan distribusi gas melon kembali normal dan harga kembali stabil.
“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh gas tersedia di pangkalan dengan harga normal. Kalau perlu, libatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi mafia gas di daerah ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan Ida Martini ini menjadi pertaruhan kredibilitas Disperindag PALI. Apakah ini sekadar retorika untuk meredam kemarahan massa, atau benar-benar akan ada tindakan nyata di lapangan? Waktu yang akan menjawab.
Refleksi Krisis: Menggugat Nurani Pemangku Kebijakan
Pernyataan Kadisperindag ini menjadi sorotan tajam jika dikaitkan dengan rentetan pemberitaan tintamerah.co yang selama ini terus mengawal isu kelangkaan energi di PALI. Berdasarkan investigasi dan laporan berkelanjutan dari tintamerah.co, dapat ditarik benang merah sebagai berikut:
- Jeritan yang Diabaikan: Kelangkaan elpiji telah memicu amarah publik, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelaku UMKM yang merasa tercekik oleh harga di tingkat pengecer. Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai di mana keberadaan dan langkah nyata dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif dalam melindungi hak rakyat kecil.
- Tudingan Pembiaran Berjamaah: Berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan, termasuk kader PMII, telah secara keras menyebut Disperindag mandul dalam menghadapi mafia energi. Tudingan “pembiaran berjemaah” pun mencuat, yang menganggap Pemkab, DPRD, hingga aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan tumpul dalam menghadapi gerilya oknum mafia yang semakin leluasa.
- Krisis Kepercayaan: Kekecewaan publik semakin dalam setelah adanya insiden “prank” atau ketidakjelasan informasi dari pihak dinas terkait saat awak media mencoba mencari solusi, yang memicu tudingan bahwa pemangku kebijakan tidak memiliki hati nurani saat rakyat sedang menjerit.
- Desakan Tindakan Hukum: Suara-suara dari tokoh masyarakat dan elemen publik lainnya secara konsisten mendesak aparat hukum untuk tidak sekadar berwacana, melainkan melakukan aksi nyata seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap agen nakal yang diduga telah memonopoli distribusi hingga menyebabkan kelangkaan.
- Tantangan Pembuktian: Setelah berbagai tudingan bahwa Disperindag tidak memiliki “taji” atau tumpul dalam menghadapi mafia, pernyataan terbaru Kadisperindag kini menjadi ujian nyata. Masyarakat PALI tidak lagi butuh janji, melainkan bukti keberanian untuk benar-benar menyeret para pelaku ke meja hijau dan memulihkan hak rakyat atas akses energi yang murah dan tersedia.
Kini, bola panas ada di tangan Disperindag dan instansi terkait. Rakyat PALI terus memantau: apakah pernyataan tegas ini adalah awal dari pembersihan mafia energi, atau sekadar retorika yang akan menguap begitu saja seiring berjalannya waktu?
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















