PALI | tintamerah.co -, Fenomena pejabat publik yang anti-kritik dan alergi terhadap keterbukaan informasi kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, Camat Talang Ubi, Atmo Maryono, diduga kuat telah ‘terjangkit virus’ alergi wartawan, setelah serangkaian upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi tintamerah.co terkait program kerja kecamatan tahun 2026 terus menemui jalan buntu.
Tanda-tanda ketidakharmonisan komunikasi ini bermula sejak 2 April 2026, ketika surat permohonan wawancara resmi dilayangkan. Bukannya direspon, surat tersebut justru seolah menguap begitu saja. Upaya persuasif pun dilakukan dengan melibatkan Lurah Talang Ubi Timur dan staf kecamatan sebagai jembatan komunikasi, namun hasilnya nihil.
Puncaknya terjadi pada Senin (22/06/2026) saat kegiatan sosialisasi survei seismik 3D di Aula Kantor Camat Talang Ubi, sebagaimana terlihat dalam dokumen foto berita. Alih-alih melayani hak jawab wartawan, Atmo Maryono justru menunjukkan gestur menghindar. Saat dimintai wawancara doorstop, ia berkilah sedang ada tamu dan bergegas menuju ruang kerjanya.
Namun, ketika awak media menyusul ke lantai dua setelah menunggu sekian lama, pintu ruang kerja sang Camat sudah terkunci rapat. Staf yang bertugas di lokasi bahkan memberikan jawaban: “Pak Camat sudah keluar dan tidak berada di tempat.”
Menjadi Bagian dari “Pembusukan Moral” Komunikasi Publik
Sikap menghindar Atmo Maryono ini kian menambah daftar panjang pejabat di lingkungan Pemkab PALI yang terkesan menutup diri dari kamera dan mikrofon wartawan. Perilaku ini seolah mengonfirmasi adanya pola sistemik yang sedang terjadi, sebagaimana diulas dalam laporan tintamerah.co sebelumnya mengenai deretan OPD PALI yang tak gubris surat wawancara serta tudingan adanya pembusukan moral dalam komunikasi publik Pemkab PALI.
Lantas, apa yang sebenarnya disembunyikan oleh Atmo Maryono? Mengapa seorang Camat harus lari dari pertanyaan wartawan terkait program kerja yang sejatinya adalah instrumen transparansi publik?
Upaya Konfirmasi yang Bertepuk Sebelah Tangan
Redaksi tintamerah.co sempat meminta bantuan Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, untuk memfasilitasi komunikasi tersebut. Aan merespons, “Siap kando, kagek ku sampaikan. Dio baru balik kando, ok ku kirim dengan camat.” Namun, janji tinggal janji. Begitu pula dengan staf kecamatan bernama Budi yang sempat berjanji akan menyampaikan surat permohonan wawancara kepada atasannya, “Ok.. Siapp kak.. Kgek di smpe ke dgn Pak Camat”, namun hasilnya tetap tidak ada tindak lanjut.
Redaksi Akan Terus Mengejar
Sikap menghindar dan menutup diri yang ditunjukkan oleh Atmo Maryono tidak akan menghentikan langkah tintamerah.co. Sebagai pilar demokrasi, kami memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus mengawal transparansi anggaran serta program kerja di Kecamatan Talang Ubi.
Redaksi tintamerah.co tidak akan berhenti mengejar Atmo Maryono sampai mendapatkan jawaban gamblang atas pertanyaan-pertanyaan publik yang selama ini ia hindari. Publik berhak tahu ada apa di balik perilaku alergi wartawan yang ia pertontonkan.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan semangat keterbukaan informasi, tintamerah.co tetap memberikan ruang hak jawab yang seluas-luasnya bagi Atmo Maryono. Kami menunggu pernyataan resmi dan klarifikasi yang jujur dari sang Camat, kapan pun ia siap untuk menghadapi kenyataan di depan mikrofon dan kamera wartawan, bukan dengan mengunci pintu ruang kerja.
Sampai kapan Anda akan terus bersembunyi, Pak Camat?
Sikap tertutup ini jelas mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Sebagai pejabat yang digaji oleh negara, Atmo Maryono seharusnya sadar bahwa posisi wartawan adalah mitra pengawasan dalam mengawal pembangunan di Bumi Serepat Serasan. Menghindar, mengunci pintu, dan “bermain petak umpet” dengan media bukanlah cerminan dari pemimpin yang amanah dan transparan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















