PALI | tintamerah.co -, Aroma busuk praktik “calo” perizinan di balik operasional pabrik kelapa sawit PT Aburahmi akhirnya tercium publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (10/8/2026), Anggota DPRD PALI dari Fraksi Golkar, Darmadi Suhaimi, secara eksplisit membela PT Aburahmi dan menyebut perusahaan tersebut hanyalah “korban” dari oknum yang mempermainkan izin usaha.
Pabrik Sawit PT Aburahmi: Antara Pelanggaran dan Status Korban
Polemik PT Aburahmi memang telah menjadi sorotan tajam selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan rekam jejak pemberitaan, perusahaan ini menuai badai kritik setelah nekat melakukan uji coba mesin tanpa mengantongi izin operasional. Gelombang protes masif datang silih berganti; mulai dari Firdaus Hasbullah yang menantang Satpol PP untuk melakukan penyegelan, hingga desakan keras dari aliansi masyarakat seperti FPR PALI, LSM Serampuh, dan PGK PALI yang menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.
Sikap tegas sempat ditunjukkan oleh Kasat Pol PP PALI, Syarul Darman, yang berjanji akan menyegel pabrik, serta Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, yang mendesak pemerintah untuk tidak main-main. Bahkan dalam sidak gabungan pada 4 Agustus 2026, sejumlah instansi seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, hingga Kadishub, Kartika Sari, secara terbuka menyemprot PT Aburahmi karena dianggap mengangkangi regulasi dan menebar bahaya tanpa pernah melapor kepada dinas terkait.
Darmadi Suhaimi: Ada Mafia yang Menjual Nama Institusi
Namun, di tengah kencangnya tuntutan penyegelan, Darmadi Suhaimi justru memberikan perspektif baru yang mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa PT Aburahmi telah diperdaya oleh oknum yang mengaku mampu menyelesaikan seluruh perizinan.
“Aburahmi ini nanti Bapak-bapak anggota dewan, saya of the record nanti akan sampaikan. Ini korban. Korban ada orang yang menyanggupi seluruh perizinannya, tetapi tidak selesai dan menjual nama orang, nama institusi,” ujar Darmadi dengan nada tegas di hadapan peserta RDP.
Darmadi menegaskan bahwa tindakannya bukan bertujuan membela perusahaan, melainkan mengungkap kebenaran di balik penderitaan PT Aburahmi yang kini menjadi “bulat-bulanan” publik. “Ibaratnya aku nah, ‘Ah beres bu, beres Pak.’ Aku ngurus izin ini semuanya kamu tuh. Uangnya diambil, dikerjakan tidak? Aburahmi korban,” lanjutnya.
Menakar Semangat Investasi vs Realitas Lapangan
Dalam paparannya, Darmadi menyoroti ketimpangan implementasi regulasi investasi di PALI. Mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2019 dan PP Nomor 24 Tahun 2019, ia menyebut bahwa semangat berinvestasi seharusnya dipermudah dengan sistem insentif fiskal maupun non-fiskal. Seharusnya, DPMPTSP menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi izin agar investor bisa berkonsentrasi pada produksi.
“Nah, ini tidak, terbalik. Menawar ke diri ngurusi izinnya, izinnya dikerjakan tidak. Aburahmi jadi bulat-bulanan. Sekarang ini, Pak Lihan ngomong nang lembut, yo ni adil. Aku nih walaupun aku tidak ini tapi aku banyak dengar,” tambahnya.
Ultimatum Keras: Pada Saatnya Saya Buka Seterang-terangnya!
Darmadi merasa prihatin melihat institusi pemerintah, seperti PUPR dan Satpol PP, yang seolah-olah “dijual” dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Ia mengakhiri pernyataannya dengan ancaman keras terhadap pihak-pihak yang bermain di balik layar.
“Jadi aku minta dari RDP ini baik membuka wawasan kita semua bahwa Aburahmi korban. Korban ulah siapa? Ulah wong kita ini lah. Sudah tahu izin operasional tahu enggak tahu tapi pokoknya nanti. Pada saatnya kubuka ke. Kubuka ke. Atau sekarang belum saya buka? Karena aku belum ada buktinya tapi seandainya kubuka ke seterang-terangnya. Terima kasih,” tutup Darmadi dengan nada yang sangat lugas.
Pernyataan Darmadi ini kini menjadi bola panas. Publik menanti apakah ia akan benar-benar membuktikan ucapannya dan membongkar identitas oknum yang diduga menjadi “aktor intelektual” di balik karut-marut perizinan yang merugikan daerah dan investor tersebut.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















