Berhasil Amankan Begal Ternyata Pelaku Juga Pembunuh Anak tiri

Rabu, 24 November 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, berhasil dilumpuhkan anggota Polsek Sungsang dengan Rabu (24/11/2021).

Pelaku berinisial Joni Irawan alias Deni ditembak petugas, lantaran mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Diketahui pelaku tenyata merupakan komplotan aksi begal di Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, pada 18 Juni 2021 lalu.

Joni melakukan aksi begal bersama temannya yang saat ini masih diburu petugas.

Ketika beraksi, pelaku menghadang korban dan menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.

Korban yang merupakan perempuan, hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya.

Kejadian tersebut, dilaporkan korban ke Polsek Sungsang. Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sungsang melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Agustinus: Antrean Online BPJS Kesehatan Jadi Solusi Praktis Akses Layanan di Faskes

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatreskrim AKP M Ikang Ade Putra saat Press release mengatakan, dari informasi yang diperoleh bila pelaku berada di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II. Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

Namun, ketika akan ditangkap Joni malah melakukan perlawanan. Sehingga, diputuskan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku ini mengaku perbuatannya. Kami menaruh curiga dengan ciri-ciri pelaku. Karena ciri-ciri pelaku ini, sama dengan ayah tiri yang menganiaya anak tirinya hingga tewas beberapa waktu lalu. Sehingga, kami lakukan interogasi lebih dalam lagi,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Dari interogasi, ternyata pelaku Joni mengakui juga perbuatannya sudah menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun. Mengetahui anak tirinya tewas dan ia menjadi buronan polisi, membuatnya sempat melarikan diri.

BACA JUGA  Wanita Asli Tambak PALI Mengikuti D5 Academy Audisi Online Mohon Do'a dan Dukungannya

Kejelian penyidik, akhirnya membuat Joni mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Saat ini, Joni yang telah diamankan di Mapolres Banyuasin, terancam sejumlah pasal baik itu pasal tindakannya melakukan begal dan pasal penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Untuk kasus penganiayaan anak tirinya hingga tewas, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Reknata Polda Sumsel,” katanya.
(Denny)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru