Polres Ogan Ilir Amankan 161 Gram Sabu Dan Senpi

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR|Tintamerah.co.id— Hingga hari ketiga Kepolisian Resort Ogan Ilir berhasil mengamankan dua tersangka berinisal A dan E hasil dari operasi pembongkaran dan perobohan tempat transaksi narkoba di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Ogan Ilir (OI), AKBP Yusantiyo Sandhi SH SIk saat press release di halaman Mapolres OI, Rabu (13/1/2020).

“Ya, Hingga hari ini kita berhasil mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 27 butir peluru kaliber 5,56. Satu Senjata Rakitan (Senpira), 161 gram Sabu, 2 timbangan digital. Uang Rp1 juta, telepon seluler, klip plastik dan korek,” kata kapolres.
Selain itu diungkapkan kapolres, pihaknya juga sudah merobohkan 5 gubuk tempat menghisap sabu, dan terus melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya yang masih DPO.

BACA JUGA  Pengurus IWO Sumsel, Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara Ke-75 Kepada Jajaran Polda Sumsel

“Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Semoga kami bisa mengungkap hal sampai ke akar-akarnya dan membersihkan Ogan Ilir dari narkoba,” terang Kapolres. (Ber)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru